- Kualitas udara di Kota Padang kian memprihatinkan setelah mencatatkan angka ISPU sebesar 299 yang masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat dengan polutan kritis PM2.5.
- Disdikbud Kota Padang tetap mempertahankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dengan memperketat protokol kesehatan, termasuk mewajibkan penggunaan masker dan meniadakan aktivitas di luar kelas.
- Opsi pembelajaran daring baru akan diterapkan jika kondisi memburuk secara ekstrem, sementara DLH Sumbar mengimbau warga membatasi mobilitas luar ruang serta tidak membakar sampah atau lahan.
PADANG, NUSATIME.ID — Kabut asap tebal masih terus menyelimuti Kota Padang. Kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini kian memprihatinkan setelah mencatatkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di angka 299, yang masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat. Parameter Particulate Matter (PM2.5) menjadi pencemar kritis utama yang mengancam kesehatan warga.
Meski paparan polusi udara berada pada level berbahaya bagi kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang hingga saat ini belum menghentikan aktivitas sekolah maupun memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Para siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih diinstruksikan untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah seperti biasa.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa kebijakan beralih ke pembelajaran daring baru akan diambil apabila indikator kualitas udara menunjukkan perburukan yang lebih ekstrem.
“Pembelajaran daring baru akan kita terapkan jika kondisi udara semakin buruk dan dinilai sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar Yopi.
Sebagai langkah mitigasi awal, pihak Disdikbud menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan wajib menggunakan masker selama berada di area sekolah. Pihak sekolah diminta menghentikan sementara seluruh kegiatan di luar kelas, termasuk mata pelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pihak sekolah diimbau memantau kondisi fisik siswa secara berkala selama KBM berlangsung.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat turut memberikan imbauan keras kepada masyarakat luas guna meminimalisasi dampak paparan polusi asap. Warga diminta mengurangi mobilitas di luar rumah, tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan, serta membatasi aktivitas fisik berat di ruang terbuka hingga kondisi udara kembali membaik. (**)



Tinggalkan Balasan