PADANG, NUSATIME.ID— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat resmi memulai Audit Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026.

Dimulainya proses audit ditandai melalui Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan yang berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut langsung kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar dan menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif serta menyerahkan data dan dokumen pendukung secara transparan dan tepat waktu.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah. Saya minta seluruh pimpinan OPD mendukung penuh agar proses audit berjalan lancar,” tegas Fadly Amran.

Fadly juga mengingatkan jajarannya agar menjadikan catatan pemeriksaan sebelumnya sebagai bahan evaluasi bersama. Menurutnya, pergantian pimpinan atau pejabat di lingkungan perangkat daerah tidak boleh menjadi alasan berulangnya kesalahan atau temuan yang sama.

“Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan. Jika terdapat keraguan terhadap aspek regulasi, terutama pada program unggulan berskala besar, segera koordinasikan dengan Inspektorat atau Sekda sebelum menjadi masalah,” lanjutnya.

Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, Yunaldi, menjelaskan bahwa pemeriksaan 30 hari ini berfokus pada identifikasi potensi risiko serta kepatuhan pelaksanaan anggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

“Selain menilai kepatuhan, pemeriksaan ini bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar sistem pengendalian internal semakin solid dan akuntabel,” ujar Yunaldi.

Dalam entry meeting tersebut, Wali Kota Padang didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta jajaran pimpinan OPD terkait. Sementara Tim BPK dipimpin Pengendali Teknis I Yunaldi bersama Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring dan anggota tim. (**)