PADANG, NUSATIME.ID — Maraknya akses media digital dan kompleksitas ancaman paham radikal memicu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperketat benteng perlindungan anak dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri untuk menyusun mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), khususnya yang rentan terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam pertemuan bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, serta Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026) menegaskan bahwa perlindungan anak harus berakar dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan sekolah, sebelum meluas ke tingkat perumusan kebijakan.

“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang kondusif. Di tengah pesatnya teknologi dan era digital, potensi anak terpapar paham berbahaya makin tinggi. Pengawasan tumbuh kembang ini tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Sebagai langkah nyata deteksi dini, Pemprov Sumbar kini tengah menggelar skrining bagi siswa tingkat SLTA di 10 kabupaten/kota. Program ini ditargetkan mampu memetakan potensi masalah secara presisi untuk menentukan bentuk pendampingan yang tepat.

Deputi Deradikalisasi BNPT/Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, menekankan bahwa penanganan kasus ekstremisme anak tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh aparat penegak hukum semata.

“BNPT dan Densus 88 tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi utuh dari pemda, sekolah, hingga keluarga agar mekanisme intervensi berjalan efektif dari hulu ke hilir,” tegas Arif.

Sementara itu, Direktur YPP Khariroh Maknunah mengingatkan pentingnya memegang prinsip the best interest of the child (kepentingan terbaik bagi anak) dalam setiap tahapan pemulihan. Kolaborasi lintas sektor dipastikan menjadi kunci utama agar sistem perlindungan anak di Sumbar berjalan secara berkelanjutan. (**)