- DPN Genta Indonesia bersikap tegas akan melaporkan polemik program Sumbar Teacher Summit ke jalur hukum demi membela hak tenaga pendidik yang dirugikan.
- Keputusan langkah hukum tersebut disepakati dalam rapat perdana pengurus di Padang guna mengusut tuntas persoalan secara transparan dan akuntabel.
- Sebagai lembaga independen, Genta Indonesia berkomitmen mengawal efektivitas penggunaan anggaran negara serta mengadvokasi masyarakat dari dampak penyimpangan program publik.
PADANG, NUSATIME. ID— Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Nasional Transparansi Anggaran (Genta) Indonesia mengambil sikap tegas atas dugaan polemik yang terjadi pada program Sumbar Teacher Summit. Lembaga independen ini menyatakan akan memboyong permasalahan tersebut ke jalur hukum karena dinilai telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para tenaga pendidik.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat perdana pengurus yang digelar di Sekretariat DPN Genta Indonesia, Jalan Bypass KM 6, Kota Padang, Jumat (25/9/2026).
Ketua DPN Genta Indonesia, Drs. Marlis, M.M., yang didampingi oleh Ketua Bidang Kajian dan Analisa Anggaran, Drs. Edi Busti, M.Si., mengutarakan bahwa penanganan kasus ini memerlukan langkah hukum resmi agar ada kejelasan dan penyelesaian yang tuntas.
“Kasus Sumbar Teacher Summit ini jelas sangat merugikan para guru. Kami tidak bisa tinggal diam melihat hak-hak pendidik terabaikan. Agar persoalan ini tuntas secara transparan, DPN Genta Indonesia bakal membuat laporan resmi ke pihak berwajib,” tegas Marlis usai memimpin rapat kerja di Padang.
Selain menindaklanjuti persoalan Sumbar Teacher Summit, rapat perdana tersebut juga menjadi momentum pemantapan langkah organisasi ke depan. DPN Genta Indonesia menegaskan posisinya sebagai lembaga independen yang telah disahkan secara hukum untuk mengawal serta mengawasi efektivitas dan akuntabilitas anggaran pemerintah.

Ketua Bidang Kajian dan Analisa Anggaran, Drs. Edi Busti, M.Si., menambahkan bahwa keterlibatan publik dalam pengawasan keuangan negara merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).
Sebagai lembaga pengawas independen, Genta Indonesia memiliki fokus kerja strategis.
Mengawal alokasi dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.
Melakukan studi kritis terhadap program-program pemerintah yang berdampak langsung pada publik, khususnya sektor pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Memberikan pendampingan serta menyuarakan aspirasi kelompok masyarakat, termasuk tenaga pendidik yang merasa dirugikan oleh implementasi program publik.
Genta Indonesia berkomitmen untuk terus konsisten menjalankan fungsinya sebagai mitra kritis pemerintah, memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas.(**)



Tinggalkan Balasan