- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggelar inspeksi dan pengujian kualitas Pertalite di enam SPBU wilayah Kota Padang dan Kabupaten Agam guna merespons keresahan masyarakat.
- Pemeriksaan awal menunjukkan mutu BBM berada dalam batas normal dengan kandungan air nol persen, dan sampel lanjutan telah dikirim ke Laboratorium Lemigas Jakarta untuk pengujian komprehensif.
- Pertamina mengimbau konsumen yang mengalami kendala teknis kendaraan pascapengisian BBM untuk segera melapor ke pengawas SPBU setempat atau melalui Pertamina Call Center 135.
PADANG, NUSATIME.ID — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar pengujian kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan penurunan kualitas Pertalite yang berpotensi merusak mesin kendaraan.
Inspeksi mendadak dan pengambilan sampel dilakukan di enam SPBU yang tersebar di Kota Padang dan Kabupaten Agam. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa parameter utama bahan bakar dalam kondisi normal.
“Kandungan air tercatat 0 persen, artinya tidak ada indikasi kontaminasi pada tangki pendam maupun nozzle. Nilai massa jenis (density) juga berada dalam batasan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, dalam keterangan resminya.
Fahrougi menegaskan bahwa pengujian ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen pelayanan publik. “Kami memastikan setiap tetes BBM yang disalurkan melalui SPBU telah memenuhi standar mutu yang ketat,” tambahnya.
Untuk memperkuat validitas data serta memberikan kepastian teknis kepada konsumen, Pertamina mengirimkan sampel BBM tersebut ke Laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Jakarta serta Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung. Pengujian komprehensif ini bertujuan mendeteksi kandungan kimia secara mendalam sekaligus mengantisipasi potensi kendala pada rantai pasok maupun penampungan.

Dalam proses investigasi ini, Pertamina juga melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait guna menjamin transparansi serta objektivitas hasil pemeriksaan.
Pertamina mengimbau masyarakat yang mengalami kendala teknis pada kendaraannya usai mengisi BBM untuk segera melapor melalui dua jalur resmi. Menemu pengawas SPBU lokasi pengisian terakhir dengan membawa bukti transaksi atau kendaraan yang terdampak. Mengontak Call Center 24 jam melalui sambungan telepon 135, WhatsApp, atau email resmi Pertamina.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kualitas BBM secara menyeluruh, mulai dari penerimaan di terminal, penyimpanan di tangki pendam, hingga penyaluran ke kendaraan konsumen. (**)



Tinggalkan Balasan