PADANG, NUSATIME.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kendala kendaraan usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Sumatera Barat. Berkolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Pertamina membuka saluran pengaduan resmi guna memastikan setiap laporan warga diverifikasi dan ditindaklanjuti secara akurat serta transparan.
Sebagai langkah awal, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan sampel BBM secara langsung di lapangan. Hasil uji sampel di SPBU 14.251.507 Gunung Pangilun, Kota Padang, mencatatkan nilai massa jenis (density) Pertalite berada di angka 0,733 kg/m³. Angka ini dinyatakan memenuhi standar teknis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM yang menetapkan rentang aman antara 0,715 hingga 0,770 kg/m³. Uji fisik tersebut juga mengonfirmasi kondisi BBM nihil dari kandungan air.
Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas hasil, Pertamina turut mengirimkan sampel BBM dari beberapa titik lokasi pengisian di Kota Padang dan Kabupaten Agam ke Laboratorium Lemigas Kementerian ESDM di Jakarta untuk menjalani uji independen secara komprehensif.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengimbau masyarakat yang mengalami kendala operasional kendaraan setelah melakukan pengisian Pertalite di Sumbar agar segera melapor melalui dua saluran resmi, Pertamina Contact Center (PCC), nomor 135. Layanan langsung dengan mengunjungi SPBU pengisian terakhir di wilayah Sumatera Barat.
Untuk mempercepat proses verifikasi di lapangan, konsumen diminta melengkapi dokumen pendukung pengaduan, Identitas diri (KTP/SIM). Detail lokasi SPBU serta waktu (tanggal dan jam) pengisian BBM. Bukti transaksi berupa struk pembelian BBM atau bukti pembayaran digital.

Pertamina bersama Ombudsman Sumbar menegaskan komitmennya untuk memproses seluruh laporan masyarakat secara terukur demi menjaga kualitas pelayanan serta hak-hak konsumen BBM di daerah.(**)



Tinggalkan Balasan