PADANG — Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Jaringan Perempuan, Serikat Pekerja Kampus, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026). Massa menuntut penuntasan dan keadilan atas tiga kasus kekerasan seksual yang hingga kini dinilai belum menemui titik terang.

Di sela-sela aksi, Pejabat Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) LBH Padang, Annisa Hamda, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual di wilayah hukum Sumbar harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, terlebih beberapa perkara diduga kuat melibatkan oknum aparat kepolisian.

“Kami hadir untuk mengawal hak-hak para korban yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan yang substantif. Proses hukum harus berjalan adil dan profesional,” ujar Annisa saat ditemui di lokasi aksi, Selasa (29/9).

Berdasarkan data yang dihimpun koalisi, terdapat tiga kasus utama yang menjadi fokus pengawalan dalam aksi tersebut. Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa korban perempuan dan anak di Kabupaten Agam. Perkara ini diduga melibatkan tiga oknum anggota kepolisian.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua orang korban, yang juga diduga melibatkan tiga oknum anggota kepolisian si Kepulauan Mentawai dan satu kasus kekerasan seksual di Wilayah Hukum Polda Sumbar, yang saat ini berada dalam pendampingan aktif koalisi hukum dan sipil.

Koalisi mendesak Kapolda Sumbar beserta jajaran untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat, baik dari unsur masyarakat umum maupun internal kepolisian, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Peraturan Kepolisian yang berlaku.

  • Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih berupaya melakukan audiensi dengan pihak pejabat utama Polda Sumbar guna menyampaikan pernyataan sikap serta lembar tuntutan secara resmi. (**)