NUSATIME.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Pertemuan Khusus bersama seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan lembaga antirasuah tersebut beragendakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penguatan dan peningkatan integritas, baik pada dimensi internal maupun eksternal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kedatangan tim KPK RI ini berkaitan langsung dengan rapat koordinasi untuk peningkatan integritas tata kelola pemerintahan di Sumbar,” ujar Maifrizon saat memberikan keterangan terkait agenda tersebut kepada Nusatime.id.
Ia menambahkan, pihak Sekretariat DPRD Sumbar bertindak sebagai fasilitator penyelenggaraan acara dan memastikan seluruh sarana serta prasarana rapat siap digunakan.
Pertemuan ini dirancang komprehensif dengan menghadirkan jajaran pembuat kebijakan legislatif serta pelaksana eksekutif daerah.

“Kami dari Sekretariat DPRD hanya menyediakan tempat dan memfasilitasi jalannya kegiatan. Adapun peserta yang hadir tidak hanya dari kalangan Anggota DPRD Sumbar, tetapi juga melibatkan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan