PADANG, NUSATIME.ID— Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Padang mulai Kamis (8/10/2026). Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara yang dipicu oleh kabut asap.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang ditetapkan dan diterbitkan pada hari yang sama.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan para siswa serta warga sekolah menjadi prioritas utama di tengah kondisi cuaca saat ini.
“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang dan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan, dengan ini disampaikan bahwa Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring,” ujar Yopi di Padang, Kamis (8/10/2026).
Meskipun murid diarahkan untuk belajar dari rumah, seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan (tendik) tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola dan memandu proses pembelajaran secara jarak jauh melalui platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan. Penyampaian materi akan dilakukan secara proporsional, dan partisipasi aktif siswa selama sesi daring tetap dihitung sebagai bagian dari rekapitulasi kehadiran.

Selain itu, Disdikbud mengimbau partisipasi aktif dari para orang tua untuk mendampingi serta mengawasi kegiatan belajar anak selama berada di rumah.
“Orang tua diminta untuk mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, wajib mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” kata Yopi menambahi.
Kebijakan penyesuaian PJJ ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan memantau perkembangan indeks kualitas udara di wilayah Kota Padang.(**)



Tinggalkan Balasan