Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)
Ketika ambisi melampaui kapasitas, yang lahir hanyalah kekacauan yang terstruktur. Pameo ini menjadi cermin retak yang memantulkan karut-marut penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.
Sejak awal, alarm tanda bahaya sebenarnya telah berbunyi nyaring. Sejumlah kontingen daerah menyuarakan aspirasi rasional, menunda pelaksanaan hingga November 2026. Desakan ini bukan tanpa dasar, melainkan demi menuntaskan pencairan anggaran, mematangkan administrasi, serta memverifikasi keabsahan atlet secara presisi. Sayangnya, peringatan tersebut diabaikan demi memaksakan multievent ini tetap bergulir mulai 2 Oktober 2026.
Dampak dari pemaksaan jadwal itu kini tersaji telanjang di lapangan. Isu administrasi yang semula dianggap sepele menjelma menjadi benang kusut yang merusak marwah kompetisi. Kepanikan dan ketidaksiapan sistemik ini akhirnya terkonfirmasi melalui dokumen resmi kepanitiaan.
Pada 9 Oktober 2026, Panitia Besar (PB) Porprov XVI mendadak menerbitkan dua surat bernomor 059/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 dan 060/K-SB/PB.PORPROV/X/2026.

SK itu ditujukan kepada KONI kabupaten/kota, pengurus cabang olahraga, hingga Technical Delegate (TD), kedua dokumen ini menjadi bukti sahih kegagalan mitigasi risiko sejak awal.
Dalam instrumen tersebut, PB Porprov membeberkan lima ‘dosa besar’ tata kelola yang menyeruak di arena.
Atlet Tanpa Identitas Sah
Banyak atlet bertanding tanpa terdaftar di aplikasi SiRimau maupun SK Kontingen resmi.
Pembiaran Atlet Ilegal
Terjadi pembiaran atlet beroperasi di lapangan tanpa pernah masuk basis data verifikasi SiRimau.
Penyingkiran Atlet Legal
Atlet yang terdaftar sah secara sistem justru tersingkir dan digeser dari nomor spesialisasinya.
Pergeseran Sepihak
Pengalihan nomor pertandingan dan atlet dilakukan tanpa persetujuan PB Porprov XVI.
Ancaman Pembatalan Medali
PB Porprov XVI terpaksa mengancam tidak akan mengakui perolehan medali yang lahir dari proses bermasalah tersebut.
Langkah tegas PB Porprov XVI ini ibarat buah simalakama. Di satu sisi, penegakan aturan memang mutlak demi menjaga integritas. Namun di sisi lain, ancaman pembatalan medali secara massal adalah muara dari sikap bebal memaksakan ajang yang belum matang. Pada akhirnya, atlet yang telah memeras keringat menjadi korban paling dirugikan akibat kecerobohan manajerial para pengambil kebijakan.
Aspirasi penundaan ke bulan November yang dahulu dipandang sebelah mata kini terbukti sebagai kalkulasi paling masuk akal. Pesta olahraga yang sejatinya menjadi panggung pembinaan prestasi dan kebanggaan Sumatera Barat kini justru ternoda oleh krisis legitimasi.
Tragedi manajerial ini harus menjadi pukulan telak sekaligus bahan evaluasi total. Ajang olahraga tidak boleh lagi sekadar diposisikan sebagai agenda rutin “kejar tayang” yang mengorbankan regulasi, profesionalisme, dan nilai luhur sportivitas. Tanpa tata kelola yang matang, setiap medali yang dikalungkan hanya akan menyisakan prasangka. (**)



Tinggalkan Balasan