NUSATIME.ID – Enam pria diamankan aparat gabungan dalam operasi pemberantasan narkotika yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Barat di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, Jumat (9/10) sore.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasar Gaung.

Informasi tersebut menjadi perhatian aparat untuk menelusuri aktivitas mencurigakan yang dilaporkan terjadi di lingkungan setempat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan peredaran narkotika, terutama di wilayah Kota Padang.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Libatkan Personel Gabungan dari Berbagai Instansi

Dalam operasi tersebut, Polda Sumbar melibatkan personel dari sejumlah instansi. Tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Polresta Padang, Polisi Militer TNI Angkatan Laut, serta Satpol PP.

Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Pasar Gaung, termasuk gang-gang sempit dan bangunan kosong yang dinilai perlu diperiksa berdasarkan informasi yang diterima.

Kegiatan tersebut menjadi perhatian warga dan pedagang yang masih beraktivitas di sekitar lokasi. Sejumlah personel terlihat memeriksa beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi.

Dari hasil penyisiran, aparat menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang tersebut meliputi alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu-sabu, sedotan, serta plastik klip bening yang biasa digunakan untuk membungkus barang tertentu.

Petugas juga menemukan timbangan digital dan sejumlah benda lainnya di lokasi pemeriksaan. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan untuk mendalami dugaan aktivitas narkotika di kawasan Pasar Gaung.

Enam Pria Diamankan, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Selain mengamankan sejumlah barang, tim gabungan membawa enam pria dalam operasi tersebut.

Namun, hingga kini, informasi terperinci mengenai identitas, dugaan keterlibatan, dan peran masing-masing pria belum disampaikan kepada publik.

Polda Sumbar masih menunggu penyampaian keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil penindakan, termasuk rincian barang yang diamankan serta perkembangan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibawa petugas.

Wedy menjelaskan, operasi itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan instruksi Kapolri.

Kegiatan tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan sesaat, tetapi memerlukan upaya berkelanjutan serta dukungan dari berbagai pihak.

Kepolisian juga mengharapkan masyarakat aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Warga Berharap Pemberantasan Narkoba Berlanjut

Operasi pemberantasan narkotika di Pasar Gaung berlangsung selama lebih dari tiga jam. Sepanjang kegiatan, petugas memeriksa sejumlah titik yang dianggap membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Penindakan tersebut mendapat dukungan dari warga setempat. Salah seorang warga berharap kegiatan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada operasi kali ini, melainkan dilanjutkan melalui pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

Warga menilai pemberantasan narkotika penting untuk menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal sekaligus mencegah dampak buruk terhadap anak-anak dan generasi muda.

Mereka juga berharap kawasan Pasar Gaung dapat tetap aman dan terbebas dari aktivitas ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Melalui operasi tersebut, aparat diharapkan menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kota Padang dapat berlangsung secara berkelanjutan.