- Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar menyerukan pembiasaan shalat berjamaah di masjid sejak usia dini sebagai fondasi utama pencegahan degradasi moral generasi muda Minangkabau.
- Orang tua dituntut menjadi teladan aktif dalam memakmurkan masjid guna mengembalikan fungsinya sebagai pusat benteng mental, kedisiplinan, dan akhlak anak.
- Langkah ini dinilai selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) untuk mencetak generasi penerus yang cerdas secara intelektual serta berakar kuat pada nilai adat dan agama.
PADANG, NUSATIME.ID— Fenomena degradasi moral dan tantangan sosial yang kian membayangi generasi muda Minangkabau memantik perhatian Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Sati. Ia menilai, fondasi pertahanan moral anak harus diperkuat kembali dari akar kebiasaan paling mendasar: shalat berjamaah di masjid.
Gagasan tersebut ditegaskan Fauzi Bahar saat berdiskusi dan mengisi pengajian bersama warga di Masjid Al Kaffah, Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (12/10/2026).
Mantan Wali Kota Padang dua periode itu menekankan bahwa pembentukan karakter anak tidak cukup sebatas nasihat verbal di rumah. Orang tua dituntut menjadi teladan aktif dengan membawa dan membiasakan anak-anak memakmurkan masjid sejak usia dini.
“Masjid tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat ritual ibadah orang tua atau lansia. Masjid harus dikembalikan fungsinya sebagai pusat benteng pertahanan mental, disiplin, dan akhlak generasi muda,” ujar Fauzi Bahar di hadapan jamaah.
Menurutnya, dalam filsafat adat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), peran masjid dan surau merupakan pilar utama penentu kualitas sumber daya manusia. Membiarkan masjid sepi dari anak-anak dan remaja sama artinya dengan membuka ruang kelemahan karakter bagi masa depan daerah.

Ia menggarisbawahi tiga aspek penting yang diperoleh anak ketika dibiasakan ke masjid.Terbiasa merespons panggilan adzan dan membagi waktu secara teratur. Berinteraksi dalam lingkungan sosial yang positif dan terhindar dari pengaruh pergaulan destruktif. Memiliki benteng keimanan yang kokoh sejak dini sebagai tameng dari pengaruh negatif teknologi dan lingkungan.
Melalui pendekatan ini, LKAAM Sumbar terus mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan berbasis komunitas dan keluarga. Harapannya, pola pembiasaan beribadah di tingkat tapak ini mampu melahirkan generasi penerus Minangkabau yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakar kuat pada nilai keagamaan dan adat.(**)



Tinggalkan Balasan