PADANG, NUSATIME.ID— Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali memicu keluhan pengemudi dan pengguna jalan di Kota Padang. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menggelar rapat dengar pendapat khusus bersama Komisi II untuk mengurai kemacetan dan mengevaluasi tata kelola distribusi BBM di daerah.

Dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026), Muharlion membeberkan sejumlah temuan lapangan. Salah satunya terkait laporan awal investigasi mengenai indikasi pelanggaran oleh kendaraan bermotor tertentu yang menyalahgunakan pengisian BBM bersubsidi. DPRD menilai penanganan dan pengungkapan kasus tersebut belum berjalan transparan ke publik.

Di sisi lain, dari penjelasan resmi instansi terkait dan Pertamina, seluruh pasokan BBM yang mendistribusikan energi ke SPBU se-Kota Padang dipastikan berasal dari jalur resmi PT Pertamina Patra Niaga. Klarifikasi ini sekaligus merespons isu liar di tengah masyarakat terkait masuknya BBM tanpa izin dari luar daerah.

Meski pasokan diklaim berada dalam kondisi aman, kondisi riil di lapangan menunjukkan antrean panjang kerap terjadi hingga berjam-jam. Sejumlah pengemudi truk logistik dan angkutan umum bahkan terpaksa mengantre sejak dini hari demi mendapatkan kuota BBM harian.

Atas kondisi ini, DPRD Kota Padang mendesak pengoptimalan usulan penambahan kuota BBM subsidi sebesar 8 hingga 15 persen untuk wilayah Padang. Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga bersama pengelola SPBU diminta mengevaluasi sistem antrean agar tidak melumpuhkan arus lalu lintas di jalur-jalur utama.

Salah satu formulasi solusi yang diusulkan adalah penataan ulang jam operasional penyaluran BBM khusus kendaraan angkutan barang dan armada besar. Pengaturan jam pengisian di luar jam sibuk dinilai vital untuk mencegah penumpukan kendaraan pada titik-titik krusial Kota Padang.

Terkait efektivitas penggunaan skema QR Code yang diterapkan Pemko Padang, Muharlion menekankan perlunya evaluasi menyeluruh. Keterbatasan jumlah dan sebaran SPBU yang melayani skema tersebut memicu konsentrasi antrean hanya di beberapa titik tertentu.

DPRD Kota Padang pun mendorong Dinas Perhubungan beserta jajaran kepolisian untuk mengkaji ulang pemetaan distribusi layanan serta memperketat pengawasan di lapangan. Penambahan titik layanan dan pemerataan akses dinilai mendesak agar alokasi subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan mobilitas ekonomi masyarakat. (*)