NUSATIME.ID – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, berada pada kategori sangat tidak sehat pada Jumat (16/10/2026) pagi.
Berdasarkan pemantauan IQAir melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 219.
Polutan utama yang terdeteksi adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi sebesar 144 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menunjukkan tingginya pencemaran partikel halus di udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
PM2.5 merupakan partikel polutan berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil, sekitar 30 kali lebih tipis dibandingkan diameter sehelai rambut manusia.
Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat menembus sistem penyaringan alami pada hidung dan masuk jauh ke dalam paru-paru.

Paparan PM2.5 juga berisiko menyebabkan partikel masuk ke aliran darah dan meningkatkan potensi gangguan kesehatan, terutama apabila seseorang terpapar dalam waktu lama.
Data pemantauan tersebut mencatat konsentrasi PM2.5 di Padang mencapai 28,8 kali lipat dari nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perbandingan ini mengindikasikan bahwa tingkat polusi partikel halus berada jauh di atas rekomendasi tahunan WHO.
Menghadapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama aktivitas fisik yang dapat meningkatkan frekuensi pernapasan. Penggunaan masker respirator jenis N95 atau KN95 juga disarankan ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Masker kain maupun masker medis biasa tidak dirancang untuk memberikan tingkat penyaringan partikel halus yang setara dengan respirator N95 atau KN95 apabila digunakan dengan pemasangan yang tepat.
Selain itu, masyarakat disarankan menutup jendela saat udara luar tercemar, mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan, serta menjaga agar paparan polusi dapat ditekan seminimal mungkin.
Pada Jumat pagi, suhu udara di Kota Padang tercatat sekitar 24 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan mencapai 75 persen.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti anjuran kesehatan yang sesuai, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung.



Tinggalkan Balasan