PADANG, NUSATIME.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pada Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang wanita dari dua lokasi berbeda untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penertiban dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Kasi Lidik), Riko Afriwan.
Dari hasil penyisiran di sejumlah titik, petugas mengamankan empat wanita di kawasan tempat hiburan malam, serta satu wanita di area publik Taman Rimbo Kaluang. Kelimanya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani prosedur administrasi dan pembinaan awal.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa patroli berkala ini merupakan upaya preventif dalam memelihara keamanan dan kenyamanan warga Kota Padang. Ia menegaskan, pelaksanaan penertiban di lapangan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan pendekatan humanis.
“Patroli pengawasan ini rutin kami lakukan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, namun tetap menjunjung tinggi prinsip humanis,” ujar Chandra saat memberikan keterangan.

Chandra menambahkan, masyarakat dan para pengelola tempat usaha diimbau untuk terus bekerja sama dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta mematuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Padang. (**)



Tinggalkan Balasan