Rangkuman Utama
  • Disdikbud Kota Padang menggelar pelatihan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi yang diikuti oleh 342 guru sekolah dasar se-Kota Padang.
  • Pelatihan yang merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 ini difokuskan pada peningkatan kapasitas guru dalam deteksi dini serta penanganan masalah sosial dan mental siswa secara terukur.
  • Disdikbud Kota Padang mewajibkan implementasi materi secara konsisten di satuan pendidikan masing-masing demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memperketat pengawasan terhadap praktik perundungan (bullying), kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah dasar. Sebanyak 342 guru SD se-Kota Padang mengikuti pelatihan khusus pencegahan dan penanganan kekerasan di Gedung Youth Center Padang, Rabu (21/10/2026).

Pelatihan dua hari yang berlangsung sejak Selasa (20/10/2026) ini digelar sebagai respons atas makin krusialnya penanganan kekerasan di satuan pendidikan, sekaligus merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa peran pendidik tidak lagi terbatas pada aspek akademis, melainkan juga harus peka terhadap dinamika sosial dan mental para siswa. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai deteksi dini perundungan sangat krusial agar kasus serupa tidak luput dari perhatian guru.

“Kami menekankan peningkatan kapasitas para guru agar mampu mendeteksi sejak awal berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi. Lebih dari itu, guru harus memahami prosedur penanganan yang tepat dan terukur,” ujar Yopi saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (21/10/2026).

Yopi menyoroti bahwa efektivitas program ini bergantung sepenuhnya pada konsistensi implementasi di setiap sekolah, bukan sekadar pemenuhan kewajiban pelatihan.

“Materi ini wajib diterapkan secara langsung di satuan pendidikan masing-masing. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi seluruh murid,” tambahnya.

Melalui penguatan kapasitas pendidik ini, Disdikbud Kota Padang menargetkan terciptanya ekosistem sekolah ramah anak yang bebas dari intimidasi, sehingga proses tumbuh kembang siswa dapat berjalan optimal tanpa rasa takut. (**)