Rangkuman Utama
  • Kementerian PKP mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk merehabilitasi 550 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2026.
  • Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp20 juta yang disalurkan langsung via rekening, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
  • Pelaksanaan program berlangsung bertahap dengan 176 unit telah mencapai progres fisik 70–80 persen, sementara 250 unit lainnya masih dalam proses verifikasi.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

NUSATIME.ID – Sebanyak 550 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia tahun 2026.

Program ini didukung anggaran total sekitar Rp11 miliar untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Dharmasraya, Silaturrahim, di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan bantuan tersebut tidak terlepas dari upaya Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam memperjuangkan dukungan pemerintah pusat bagi sektor perumahan di daerah itu.

“Bantuan ini tidak terlepas dari upaya Ibu Bupati yang terus melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan berbagai bantuan program dari kementerian, termasuk program bedah rumah ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan hunian.

Dari total anggaran sekitar Rp11 miliar, setiap rumah penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian material bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta.

Menurut Silaturrahim, penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk pengadaan material bangunan dan pembayaran jasa tukang.

Pelaksanaan program bedah rumah di lapangan saat ini berlangsung secara bertahap dengan tingkat kemajuan pengerjaan yang berbeda-beda.

Berdasarkan data Dinas Perkimtan Dharmasraya, sebanyak 176 unit rumah telah mencapai progres pengerjaan sekitar 70 hingga 80 persen. Kemudian, 50 unit rumah berada pada tahap pengerjaan sekitar 50 persen, sedangkan 74 unit lainnya telah mencapai progres sekitar 30 persen.

Sementara itu, sebanyak 250 unit rumah masih dalam proses verifikasi, dengan progres sekitar 5 hingga 10 persen.

Silaturrahim berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Dharmasraya.

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat penerima diharapkan dapat memperbaiki kondisi rumah masing-masing sehingga menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati.

Program bedah rumah tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, sekaligus memperluas akses keluarga berpenghasilan terbatas terhadap tempat tinggal yang berkualitas.