Rangkuman Utama
  • Yayasan Garanta Untuk Indonesia (YAGUI) mengajukan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 8 Januari 2026 untuk memohon penggantian Kepala SPPG Trimulyo, Aulia Ramadhan.
  • Permohonan penggantian tersebut didasari oleh keluhan atas buruknya kinerja Aulia, mencakup minimnya kehadiran fisik di tempat kerja, kegagalan meneruskan informasi operasional BGN, hingga ketiadaan koordinasi dengan penerima manfaat.
  • Investigasi NusaTime.id menyoroti ketidakjelasan sikap dan tindak lanjut dari BGN serta jajaran pengawas Korcam dan Korwil dalam merespons laporan resmi serta rekomendasi figur pengganti dari pihak mitra.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

LAMPUNG —Investigasi NusaTime.id terhadap kinerja Aulia Ramadhan, Kepala SPPG Trimulyo, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memasuki babak baru.

Informasi mengenai dugaan minimnya kehadiran Aulia ternyata bukan hanya muncul belakangan. Yayasan Garanta Untuk Indonesia (YAGUI) bahkan telah mengirim surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 8 Januari 2026 yang secara khusus memohon penggantian Kepala SPPG Trimulyo.

Surat bernomor B/001/I/YAGUI/2026 tersebut berperihal “Permohonan penggantian SPPI Trimulyo” dan ditujukan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Dalam surat yang ditandatangani Gilberth Parahyangan Singkali, S.T., YAGUI mencantumkan nama Aulia Ramadhan sebagai Kepala SPPG Trimulyo yang dimohonkan untuk diganti.

Dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam penelusuran NusaTime.id.

Yayasan: Tiga Bulan Terakhir Jarang Masuk Kantor

Salah satu poin paling serius dalam surat tersebut menyangkut kehadiran.

YAGUI menyatakan,selama tiga bulan terakhir, yang bersangkutan jarang masuk kantor, dan dalam dua bulan terakhir sudah tidak pernah hadir di dapur serta hanya melakukan pengendalian Virtual Account (VA) dari rumah yang bersangkutan.

Pernyataan tertulis tersebut semakin relevan dengan informasi yang sebelumnya diperoleh Tim Investigasi NusaTime.id bahwa Aulia Ramadhan diduga sangat jarang hadir selama operasional SPPG.

NusaTime.id sebelumnya memperoleh informasi yang menyebut bahwa dalam kurun sekitar 11 bulan operasional, Aulia diduga hanya sekitar enam kali hadir.

Angka tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui data absensi dan bukti kehadiran. Namun kini terdapat dokumen tertanggal 8 Januari 2026 yang menunjukkan bahwa persoalan kehadiran Aulia setidaknya telah dikeluhkan secara tertulis oleh pihak Yayasan kepada Kepala BGN sejak awal 2026.

Pertanyaannya kemudian,  apa tindak lanjut BGN terhadap surat tersebut?

Informasi Penting dari BGN Disebut Tak Diteruskan

Keluhan YAGUI tidak berhenti pada persoalan kehadiran, pada poin kedua surat tersebut, Yayasan menyatakan Aulia Ramadhan jarang memberikan atau meneruskan informasi penting dari BGN terkait operasional dapur.

Menurut surat tersebut, kondisi itu dinilai menghambat kelancaran operasional karena manajemen disebut tidak mengetahui informasi yang disampaikan BGN.

Jika keterangan tersebut benar, persoalannya menjadi semakin serius. Sebab Kepala SPPG seharusnya menjadi salah satu simpul penting dalam pelaksanaan, koordinasi dan penyampaian informasi terkait operasional program.

Jika informasi dari BGN tidak sampai kepada pihak yang menjalankan operasional, bagaimana koordinasi program dapat berjalan efektif?

Koordinasi dengan Penerima Manfaat Juga Dipersoalkan

Poin ketiga surat YAGUI juga patut mendapat perhatian, Yayasan menyatakan bahwa sejak awal bertugas di SPPG Trimulyo, Aulia Ramadhan dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap teknis dapur dan tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak penerima manfaat.

YAGUI bahkan menyebut kondisi tersebut mengakibatkan Mitra harus mengendalikan dapur untuk memastikan operasional berjalan dengan baik dan pelayanan kepada penerima manfaat berlangsung sesuai petunjuk teknis.

Sekali lagi, hal tersebut merupakan keterangan dan penilaian YAGUI dalam surat kepada Kepala BGN, sehingga Aulia Ramadhan tetap harus diberikan ruang penuh untuk menjawab dan membantahnya apabila memiliki fakta berbeda.

Namun keberadaan surat itu sulit dianggap sepele,  YAGUI sampai mengusulkan pengganti. Surat tersebut tidak hanya menguraikan keluhan. YAGUI bahkan menyampaikan nama personel yang dinilai layak menjadi pengganti. Dalam surat disebutkan seorang SPPI yang ketika itu sedang melaksanakan magang, Rizki Elvilia Putri, S.T.

YAGUI menilai yang bersangkutan menunjukkan kinerja baik, bertanggung jawab, bersemangat, memiliki dedikasi tinggi, serta dapat menyatu dengan personel dapur dan diterima dengan baik.

Dengan kata lain, surat tersebut bukan sekadar menyampaikan keberatan, tetapi secara eksplisit meminta pergantian Kepala SPPG dan mengusulkan personel pengganti.

Surat Sudah Sejak Januari, Apa Tindakan BGN?

Di sinilah investigasi NusaTime.id menemukan pertanyaan yang lebih besar, surat tersebut bertanggal 8 Januari 2026 dan ditujukan kepada Kepala BGN.

Jika surat benar telah diterima melalui mekanisme resmi, maka perlu dijelaskan:

Apakah BGN pernah memverifikasi keluhan tersebut?
Apakah Aulia Ramadhan pernah dipanggil atau diperiksa?
Apakah Korcam dan Korwil pernah dimintai laporan?
Apakah pernah diterbitkan teguran atau evaluasi?

Dan yang paling mendasar, mengapa Aulia Ramadhan masih menjalankan jabatan apabila permohonan penggantian dan keluhan kinerjanya telah disampaikan sejak Januari 2026?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban dari pihak yang memiliki kewenangan.

Korcam dan Korwil Tak Bisa Lepas dari Pertanyaan

NusaTime.id sebelumnya telah meminta konfirmasi kepada Eduan Lesmana selaku Korcam SPPI Tegineneng. Redaksi mempertanyakan apakah Eduan mengetahui dugaan Aulia Ramadhan sangat jarang hadir, tindakan apa yang telah dilakukan, dan apakah persoalan tersebut pernah dilaporkan kepada struktur di atasnya.

Permohonan konfirmasi juga disampaikan kepada Hendra selaku Korwil SPPI Pesawaran. Dengan munculnya surat YAGUI tertanggal 8 Januari 2026, pertanyaan kepada jajaran pengawasan menjadi semakin relevan:

Apakah Korcam dan Korwil mengetahui keberadaan surat permohonan penggantian tersebut?

Jika mengetahui, apa tindak lanjutnya? Jika tidak mengetahui, bagaimana mekanisme koordinasi dan pengawasan berjalan ketika Mitra sampai mengirimkan permohonan penggantian Kepala SPPG kepada Kepala BGN?

BGN Jangan Hanya Minta Klarifikasi—Periksa Dokumennya

NusaTime.id mendorong BGN melakukan evaluasi berbasis dokumen dan fakta, bukan berdasarkan asumsi ataupun pembelaan sepihak.

Tidak sulit untuk mengujinya. Periksa absensi Aulia Ramadhan. Periksa laporan kegiatan. Periksa bukti monitoring Korcam dan Korwil. Periksa komunikasi dengan Mitra. Telusuri surat YAGUI tanggal 8 Januari 2026 beserta disposisi dan tindak lanjutnya.

Dari dokumen tersebut akan terlihat apakah keluhan YAGUI memiliki dasar atau sebaliknya. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan Aulia menjalankan seluruh kewajibannya dengan baik, fakta tersebut harus disampaikan secara terbuka dan adil.

Namun apabila terbukti terdapat pelanggaran disiplin, pengabaian kewajiban atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tugas, maka BGN selayaknya menjatuhkan sanksi secara tegas dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan Korcam dan Korwil pun perlu dievaluasi apabila ditemukan adanya kelalaian dalam fungsi monitoring atau tindak lanjut.

Jangan Sampai Surat Resmi Berakhir di Meja Administrasi

Program MBG membawa tanggung jawab besar. Struktur organisasi dan mekanisme pengawasan dibentuk bukan sekadar untuk memenuhi administrasi.

Karena itu, sebuah surat resmi Mitra yang meminta penggantian Kepala SPPG dengan alasan-alasan terkait kinerja semestinya memiliki jejak tindak lanjut yang jelas.

Jika surat tersebut diterima, di mana disposisinya?
Jika telah diperiksa, apa hasilnya?
Jika ditemukan pelanggaran, apa tindakannya?Jika keluhan tidak terbukti, apa dasar kesimpulannya?
BGN perlu menjawab pertanyaan tersebut.

Aulia Ramadhan Tetap Diberikan Hak Jawab

NusaTime.id menegaskan bahwa surat YAGUI merupakan dokumen yang memuat keterangan dan penilaian pihak Yayasan, bukan dengan sendirinya merupakan keputusan resmi yang membuktikan Aulia Ramadhan bersalah.

Karena itu, NusaTime.id telah memberikan ruang konfirmasi kepada Aulia Ramadhan, serta meminta penjelasan kepada Eduan Lesmana selaku Korcam SPPI Tegineneng dan Hendra selaku Korwil SPPI Pesawaran.

Namun satu fakta dokumenter kini menjadi penting. Keluhan terhadap kinerja Aulia Ramadhan dan permohonan penggantiannya telah dituangkan YAGUI secara tertulis dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kepala BGN.

Karena itu, persoalannya kini bukan hanya. “Benarkah Kepala SPPG jarang hadir?” Tetapi juga,  “Apa yang dilakukan BGN setelah Mitra secara resmi meminta Kepala SPPG tersebut diganti?”

NusaTime.id akan terus menelusuri surat tersebut, mekanisme tindak lanjutnya, serta meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Jika bekerja, tunjukkan datanya. Jika ada laporan, buka tindak lanjutnya. Jika terbukti melanggar, tegakkan aturan. (**)