NUSATIME.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meningkatkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang, Sumatera Barat, dari rata-rata 340 ribu liter menjadi 403 ribu liter per hari pada Oktober 2026.
Penambahan sekitar 18 persen tersebut dilakukan untuk mengantisipasi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain meningkatkan pasokan, Pertamina memperkuat pengawasan transaksi BBM, mengoptimalkan pengaturan antrean kendaraan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian guna menjaga kelancaran distribusi di wilayah tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan perusahaan terus mengoptimalkan penyaluran dan pengawasan BBM agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Kami terus mengoptimalkan penyaluran Solar melalui penambahan pasokan dan penguatan pengawasan transaksi di SPBU,” ujar Fahrougi.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diperkuat untuk menangani antrean secara terpadu. Pertamina turut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kualitas Pertalite melalui pemeriksaan dan pengujian sesuai prosedur yang berlaku.
Pengaturan Antrean SPBU Diperkuat
Untuk membantu mengurai antrean kendaraan, Pertamina mengaktifkan seluruh petugas marshal di SPBU. Petugas tersebut bertugas membantu mengatur antrean agar aktivitas pengisian BBM berlangsung lebih tertib.
Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumatera Barat, dan Pemerintah Kota Padang untuk membahas langkah penanganan antrean secara bersama-sama.
Sejumlah opsi yang dibahas meliputi pembentukan tim pengurai antrean, pemanfaatan Terminal Koto Lalang sebagai kantong parkir, serta rencana pembatasan kendaraan yang dapat memasuki kawasan dalam Kota Padang.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan yang mengantre BBM, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan distribusi energi di kawasan perkotaan.
Menurut Pertamina, penambahan pasokan perlu disertai pengaturan kendaraan dan pengawasan penyaluran agar distribusi BBM dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Transaksi BBM Berulang Diawasi
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan transaksi dengan menganalisis data pembelian BBM untuk mengidentifikasi potensi transaksi berulang yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Perusahaan juga mengajukan permohonan penghapusan nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi melakukan transaksi berulang melalui mekanisme yang berlaku.
Bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Pertamina berkomitmen menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM melalui lembaga penyalur resmi.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan ketersediaannya dapat dimanfaatkan oleh konsumen yang berhak.
Sampel Pertalite Diuji di Laboratorium Lemigas
Selain menangani persoalan antrean Solar, Pertamina turut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kualitas Pertalite di Sumatera Barat.
Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU dan mengambil sampel Pertalite dari beberapa lokasi, termasuk Integrated Terminal Teluk Kabung. Sampel tersebut kemudian dikirim untuk menjalani pengujian lebih lanjut di Laboratorium Lemigas, Jakarta.
Berdasarkan hasil pengujian Lemigas terhadap sampel yang diperiksa, Pertalite dinyatakan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Pertamina menyatakan tetap menelusuri dan memverifikasi laporan konsumen untuk memastikan setiap keluhan ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan akan terus mengevaluasi penyaluran BBM, meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Masyarakat yang mengalami kendala atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.



Tinggalkan Balasan