- Hiswana Migas Sumatera Barat menyatakan disparitas harga yang signifikan antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi menjadi akar masalah pemicu antrean panjang serta penyimpangan distribusi Biosolar di SPBU.
- Pemerintah didesak untuk mengevaluasi rasio dan memperkecil selisih harga BBM sebagai solusi struktural agar peralihan konsumsi antarsegmen dapat dihentikan.
- Pengawasan operasional SPBU diperketat melalui verifikasi tiga tahap berbasis kode QR dan fisik kendaraan, didukung sinergi bersama aparat penegak hukum untuk memberantas pelangsiran ilegal.
PADANG, NUSATIME.ID — Fenomena antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat belakangan ini bukan sekadar persoalan keterlambatan pasokan. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sumatera Barat menuding lebarnya jurang harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi sebagai akar masalah yang memicu penyimpangan distribusi di lapangan.
Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosein, mengungkapkan bahwa perbandingan harga yang terlalu jauh antara Biosolar bersubsidi dan bahan bakar nonsubsidi jenis Dexlite maupun Pertamina Dex telah menciptakan insentif ekonomi yang tak sehat.
Akibatnya, arus konsumen yang seharusnya berada di segmen nonsubsidi justru berbondong-bondong beralih memburu BBM bersubsidi.
“Selisih harga yang sangat jomplang ini menjadi pemicu utama. Konsumen BBM nonsubsidi, termasuk sektor usaha yang tak berhak, tergiur untuk berpindah mengonsumsi Biosolar,” ujar Ridwan.
Pergeseran perilaku ini secara langsung menggerus kuota BBM subsidi yang dialokasikan untuk transportasi publik, logistik bahan pokok, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk mengurai benang kusut distribusi ini, Hiswana Migas mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk mengevaluasi rasio harga BBM. Menurut Ridwan, memperkecil disparitas harga merupakan solusi struktural agar konsumen secara alami kembali ke “habitatnya” dan memilih bahan bakar sesuai peruntukan kendaraan masing-masing.
Di tingkat operasional, pengawasan diperketat tanpa toleransi. Seluruh operator SPBU di Sumatera Barat diinstruksikan melakukan verifikasi tiga tahap secara ketat sebelum nozzle dialirkan ke tangki kendaraan.
Memastikan kode QR registrasi resmi terintegrasi dalam sistem. Memeriksa kesesuaian fisik kendaraan dan jenis tangki dengan data pendaftaran. Memastikan Nopol yang tertera pada dokumen digital identik dengan plat nomor fisik.
Ridwan menegaskan bahwa instrumen digital saja tidak akan cukup tanpa dibarengi pengawasan fisik secara terpadu. Karena itu, Hiswana Migas mendesak penguatan sinergi segitiga antara PT Pertamina Patra Niaga, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pengelola SPBU guna menindak tegas praktik pelangsiran maupun kebocoran BBM subsidi ke sektor industri illegal.
Tanpa langkah korektif pada ketimpangan harga dan penegakan hukum yang konsisten, kuota Biosolar untuk Sumatera Barat dikhawatirkan akan terus habis mendahului alokasi tahunan, meninggalkan masyarakat kecil yang serba terbatas dalam himpitan antrean. (**)



Tinggalkan Balasan