PADANG, NUSATIME.ID — Komisi III DPRD Kota Padang mengintensifkan pengawasan proyek fisik dan program pembangunan Kota Padang menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Dalam sidak yang dilakukan ke sejumlah titik strategis, seperti Pasar Raya, kawasan Kota Tua, dan Jalan 2 Jalur depan Plaza Andalas, legislatif menemukan sejumlah catatan progres hingga kendala teknis pekerjaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengungkapkan bahwa peninjauan lapangan bersama dinas teknis ini bertujuan memastikan pengerjaan infrastruktur sesuai target waktu dan spesifikasi perencanaan.
“Kita lakukan pengawasan karena sudah memasuki penghujung tahun. Kita ingin melihat sejauh mana progres di lapangan dan memastikan tidak ada deviasi yang melebar dari perencanaan awal,” kata Helmi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/10/2026).
Dari hasil evaluasi di lapangan, Komisi III mencatat perkembangan yang bervariasi pada sejumlah proyek infrastruktur kota. Pembangunan basement Pasar Raya, menunjukkan perkembangan positif dengan capaian fisik sekitar 97 persen dan kini memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing). Proyek air mancur, mengalami keretakan target teknis (deviasi) minus kurang dari 2 persen. Kendala utama dipicu oleh lambatnya penyambungan instalasi kelistrikan (KWH meter) untuk mengoperasikan sistem pompa dan pencahayaan.
Helmi menegaskan, pihaknya mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta kontraktor pelaksana untuk segera merumuskan solusi atas keterlambatan teknis tersebut. Evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif langsung digelar agar pekerjaan tidak mangkrak.

“Jika ada kendala di lapangan, eksekutif dan legislatif harus duduk bersama mencari solusi cepat. Kita tidak ingin ada proyek yang terbengkalai karena ini berdampak langsung pada efektivitas anggaran daerah serta pelayanan publik,” ujar politisi Golkar tersebut.
Ia menambahkan, Komisi III akan terus mengawal penuntasan seluruh pengerjaan fisik hingga target realisasi 100 persen tercapai sebelum tahun anggaran berakhir. Pihak penyedia jasa dan dinas terkait diminta menguji kelayakan seluruh instalasi, khususnya fasilitas umum, sebelum diserahterimakan secara resmi. (*)



Tinggalkan Balasan