- Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat resmi terdaftar sebagai peserta Porprov setelah PB Porprov merampungkan dinamika pendaftaran kontingen melalui sistem SIRIMAU hingga batas akhir.
- Wartawan senior olahraga mengingatkan adanya potensi masalah hukum akibat pemaksaan jadwal pelaksanaan pada 2–14 Oktober di tengah kendala administrasi pencairan APBD di tingkat daerah.
- PB Porprov dituntut mengutamakan kesiapan logistik, kelayakan venue bagi 53 cabang olahraga, serta pelayanan atlet demi menjamin akuntabilitas dan keberhasilan pembinaan olahraga.
PADANG, NUSATIME.ID— Apresiasi tinggi patut dilayangkan kepada Pengurus Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) Sumatera Barat. Lewat kerja keras tanpa kenal lelah, panitia penyelenggara akhirnya berhasil mengawal dinamika pendaftaran kontingen hingga batas akhir.
Setelah melalui beberapa kali perpanjangan jadwal pada sistem pendaftaran online SIRIMAU, seluruh kabupaten dan kota di Sumbar secara resmi menyatakan siap berpartisipasi dalam ajang multievent paling bergengsi di ranah Minang ini. Kepastian tersebut terkunci tepat pada Minggu malam pukul 23.59 WIB.
Keberhasilan menggaet partisipasi penuh dari seluruh daerah ini menuai pujian dari tokoh Sumbar, Marlis. Namun, di balik apresiasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Nasional Transparansi Anggaran (GENTA) Indonesia ini menyelipkan nada kritis dan peringatan keras.
Marlis mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut aspek legalitas dan tata kelola anggaran di tingkat daerah. Sebagaimana diketahui, sejumlah KONI kabupaten/kota sebelumnya telah secara terbuka meminta pergeseran jadwal pelaksanaan Porprov. Alasan utama yang disuarakan daerah bukan bentuk penolakan, melainkan persoalan krusial terkait mekanisme dan proses administrasi pencairan anggaran di APBD masing-masing.
Di tengah desakan realitas administrasi daerah tersebut, pihak penyelenggara justru terkesan “keukeuh” dan terus memaksakan jadwal pertandingan tetap bergulir pada 2 hingga 14 Oktober. Sikap gegabah yang mengabaikan ritme birokrasi keuangan daerah ini dinilai menyimpan potensi masalah hukum di kemudian hari, baik bagi kontingen daerah maupun penyelenggara sendiri.

“Penyelenggara jangan hanya mengejar formalitas terlaksananya acara sesuai deadline yang dipaksakan, tetapi harus benar-benar membuktikan bahwa ajang ini diselenggarakan secara sukses, aman, dan akuntabel,” tegas pesan moral yang disuarakan.
Tantangan PB Porprov jelas tidak main-main. Mengakomodir 53 cabang olahraga (cabor) yang tersebar di berbagai lokasi pertandingan (venue) berbeda membutuhkan manajemen logistik dan koordinasi super presisi. Sejak awal, persiapan pesta olahraga ini telah diwarnai berbagai dinamika dan dinamika internal yang cukup menyita perhatian publik.
Oleh karena itu, jika pelaksanaan di lapangan nantinya kacau mulai dari kesiapan sarana pendukung, kepastian jadwal pertandingan, kesiapan tuan rumah, hingga kualitas pelayanan dan akomodasi terhadap para atlet risiko besar dan pertanggungjawaban berat sudah menanti di depan mata. Pelayanan terhadap atlet dan kelancaran kompetisi harus menempati prioritas tertinggi, bukan sekadar pemenuhan ambisi kalender kegiatan.
Porprov sejatinya diselenggarakan bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban agenda berkala, melainkan sebagai wadah pembinaan murni demi melahirkan atlet-atlet masa depan yang akan mengharumkan nama Sumatera Barat di pentas nasional maupun internasional. Tujuan mulia ini jangan sampai tercederai oleh ego penyelenggaraan yang terburu-buru.
Pekerjaan rumah masih menumpuk, dan ujian sesungguhnya baru saja dimulai. Selamat ber-Porprov! Semoga niat melahirkan patriot olahraga Sumbar benar-benar terwujud di atas fondasi tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.(**)



Tinggalkan Balasan