- Sebanyak 14 pengurus KONI Kabupaten/Kota di Sumatera Barat melayangkan kekecewaan mendalam setelah gagal beraudiensi dengan Gubernur Sumbar terkait kejelasan jadwal Porprov 2026 usai menunggu hampir tiga jam.
- Pengurus KONI daerah menegaskan permohonan pengunduran jadwal Porprov bukan bertujuan membatalkan acara, melainkan untuk menuntaskan kendala administrasi APBD-P di masing-masing daerah.
- KONI Kabupaten/Kota menuntut diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi terkait pergeseran jadwal dari Pemprov Sumbar demi menjamin legalitas serta kepastian teknis bagi kontingen daerah.
PADANG, NUSATIME.ID — Sebanyak 14 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten/Kota di Sumatera Barat melayangkan kekecewaan mendalam atas gagalnya agenda pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat pada Jumat subuh (25/9/2026). Pertemuan tersebut sedianya dijadwalkan untuk membahas kejelasan penundaan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Agenda menghadap Gubernur ini berawal dari kesepakatan dalam rapat koordinasi (Rakor) antara KONI Sumbar dan pengurus daerah. Namun, setelah menunggu hampir tiga jam di lokasi pertemuan, para pengurus KONI daerah tak kunjung diterima oleh Gubernur.
Ketua KONI Kabupaten Tanah Datar Novita Kemala menilai tidak terealisasinya audiensi tersebut mengindikasikan ketidakprofesionalan dalam koordinasi dan membuat nasib pelaksanaan Porprov kian tidak pasti.
“KONI Sumbar sudah sepakat dengan kami saat rakor untuk memfasilitasi pertemuan ini. Namun, setelah hampir tiga jam menunggu, kami tetap tidak bertemu Gubernur,” kata Novita Kemala kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Noval menegaskan, usulan 14 KONI Kabupaten/Kota bukan bertujuan membatalkan Porprov, melainkan memohon pergeseran jadwal demi menuntaskan prosedur administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di daerah masing-masing.

Menurut pengakuan Noval, pihak KONI Sumbar mengklaim Gubernur telah menyetujui secara lisan pergeseran jadwal Porprov dari 2 Oktober menjadi 10 November 2026, dengan syarat seluruh kontingen daerah segera mendaftar. Namun, tanpa adanya kesepakatan langsung dan dokumen tertulis, pengurus daerah merasa diragukan kejelasan teknisnya.
“Kami merasa dipermainkan. Apakah kendala administrasi anggaran APBD-P ini benar-benar sudah disampaikan secara utuh ke Gubernur? Perlakuan yang tidak profesional ini sangat mengecewakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus KONI Kabupaten/Kota menyatakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi terkait perubahan jadwal Porprov sebagai kepastian legalitas bagi kontingen daerah. (**)



Tinggalkan Balasan