PADANG, NUSATIME.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar) memanggil seluruh Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor KONI Sumbar, Jalan Rasuna Said No. 87, Padang, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan mendesak tersebut digelar guna menentukan kepastian jadwal serta partisipasi kontingen daerah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatra Barat 2026.
Berdasarkan surat resmi bernomor 1148/U/K-SB/KU/IX/2026 tertanggal 23 September 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB.
Rakor tersebut dilaksanakan di tengah ketidakpastian penyelenggaraan multi-event olahraga terbesar di Sumbar itu. Berdasarkan rencana awal, Porprov XVI dijadwalkan bergulir pada 2 hingga 14 Oktober 2026.
Namun, hingga delapan hari menjelang rencana pembukaan (H-8), data pendaftaran daring (online) melalui sistem Sirimau milik Pengurus Besar (PB) Porprov mencatat baru tiga daerah yang resmi mendaftarkan kontingennya.

Di sisi lain, sebanyak 14 KONI Kabupaten dan Kota telah melayangkan surat permohonan resmi agar jadwal pelaksanaan Porprov XVI diundur dari Oktober ke November 2026. Usulan penundaan ini dipicu oleh belum tuntasnya proses administrasi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di mayoritas kabupaten dan kota.
Ketua KONI Sawahlunto, H. Jhon Reflita, membenarkan penerimaan surat undangan rakor dari KONI Sumbar. Ia menegaskan, permohonan pergeseran jadwal yang diajukan daerah murni disebabkan oleh kendala teknis pencairan anggaran, bukan ketidaksiapan atlet.
“Mudah-mudahan dalam rapat ini ada solusi yang didapat. Kami meminta pergeseran jadwal ini semata-mata karena masalah anggaran di APBD belum siap. Jika anggaran sudah masuk ke kas KONI, kami siap turun pada Porprov,” ujar Jhon Reflita saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Rakor mendatang diharapkan menjadi forum krusial untuk menghasilkan keputusan final terkait jadwal pelaksanaan, sekaligus merumuskan solusi konkret atas kendala anggaran yang dialami kontingen daerah.(**)



Tinggalkan Balasan