PADANG, NUSATIME.ID — Mengantisipasi potensi penyelewengan anggaran pemulihan bencana senilai puluhan triliun rupiah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Kamis (8/10/2026).
Acara tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK RI, BPKP, LKPP, Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Kerja sama ini berfokus pada penguatan tata kelola, kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, hingga sistem pengawasan.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa penguatan sistem ini menjadi krusial di tengah beban fiskal dan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar. Estimasi kerusakan akibat bencana mencapai Rp33,5 triliun, dengan kebutuhan pemulihan diperkirakan sebesar Rp21,44 triliun.
“Dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Kita wajib mencegah munculnya ‘bencana kedua’ akibat lemahnya tata kelola, seperti anggaran tidak tepat sasaran, proyek berkualitas rendah, hingga penyalahgunaan kewenangan,” tegas Mahyeldi.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi harus diterapkan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban melalui manajemen risiko dan implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Capaian indeks MCSP Sumbar pada 2025 tercatat sebesar 66,38, dan kini berlanjut ke sistem berbasis risiko (MCSP-RBS) dengan menyiagakan 136 dokumen bukti di tujuh area pengawasan. Langkah Pemprov Sumbar tersebut mendapat apresiasi dan arahan langsung dari pimpinan lembaga tingkat pusat yang hadir dalam rakor.
Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto, menekankan bahwa rakor ini merupakan bagian dari langkah preventif. Ia berharap komitmen yang telah ditandatangani diimplementasikan secara nyata dalam operasional harian, termasuk pada mekanisme rotasi jabatan dan kepatuhan pelaporan LHKPN.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama. Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berfungsi optimal sebagai early warning system agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum masuk ke ranah hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran BPKP RI, LKPP, Ketua DPRD Sumbar, para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumbar, serta Perwakilan Ombudsman Sumbar. Mahyeldi berharap sinergi antarlembaga ini terus terjaga demi memastikan setiap rupiah APBD betul-betul memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat. (**)



Tinggalkan Balasan