- Puluhan kendaraan di Kota Padang dilaporkan mengalami kerusakan parah pada pompa bahan bakar (fuel pump) usai mengisi BBM sehingga memicu keresahan masyarakat.
- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, mendukung penuh penyelidikan kepolisian serta mendesak sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran dari pihak Pertamina maupun SPBU.
- DPRD Kota Padang berencana memanggil pihak Pertamina melalui Komisi II guna meminta klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.
PADANG, NUSATIME.ID — Fenomena puluhan kendaraan warga yang mendadak rusak memicu gelombang keresahan di Kota Padang. Sejumlah unit mobil, khususnya kendaraan keluaran tahun tua, dilaporkan mengalami gangguan berat pada bagian pompa bahan bakar (fuel pump) setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyayangkan peristiwa yang berdampak langsung pada kerugian finansial masyarakat. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.
“Tentu pertama kita sayangkan ini terjadi, yang dirugikan itu jelas masyarakat. Kasus ini kan sudah bergulir dan ditangani kepolisian, tentu sama-sama kita kawal dan lihat hasilnya nanti seperti apa,” ujar Mastilizal Aye, Senin (28/9/2026).
Ia juga menuntut adanya tindakan tegas dan transparan dari Pertamina jika dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat pelanggaran, baik oleh internal Pertamina maupun pengelola SPBU terkait.
“Tentu Pertamina harus memberikan sanksi, apakah dari Pertamina sendiri atau SPBU-nya. Kalau memang terbukti, wajib ada sanksi tegas,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait klaim awal pihak Pertamina yang menyatakan belum menemukan adanya campuran bahan asing berdasarkan pengujian sementara, lembaga legislatif menyerahkan sepenuhnya pada proses penyelidikan lintas instansi yang sedang berjalan.
Guna memastikan kepastian informasi dan menyelesaikan keresahan publik, DPRD Kota Padang berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
“Nanti kita koordinasikan dengan Komisi II untuk memanggil pihak Pertamina guna klarifikasi resmi,” pungkasnya. (**)



Tinggalkan Balasan