PADANG, NUSATIME.ID— Sebanyak 21 orang pria diamankan petugas dalam operasi penegakan hukum terpadu berskala besar di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026).

Operasi gabungan ini melibatkan pengerahan 223 personel dari berbagai instansi penegak hukum dan instansi terkait. Unsur yang terlibat meliputi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, Polresta Padang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, jajaran TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Dalam razia yang menyasar kawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik serta tes urine terhadap sejumlah individu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan tes di tempat, diperoleh data sebagai berikut. 21 orang laki-laki, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika. Di mana zat yang terdeteksi, metamfetamin, amfetamin, serta Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi terpadu ini merupakan langkah terukur dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatra Barat.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah dibawa ke instansi berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Langkah lanjutan ini dilakukan guna mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing individu serta mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkotika di balik temuan tersebut. (**)