PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp115 miliar untuk memulihkan sekitar 38.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Program pemulihan ini diresmikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana melalui Klinik UMKM Minang Bangkit Regional II Sumatera Barat di Auditorium Universitas Andalas, Padang, Jumat (2/10/2026).
Gubernur Sumatera Barat bersama Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, hadir langsung dalam acara tersebut. Gubernur menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat krusial mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
“Terdapat sekitar 750.000 UMKM di Sumatera Barat. Jika satu UMKM mewakili satu keluarga, ada sekitar 4 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya di sektor ini dari total 6 juta penduduk Sumatera Barat,” ujar Gubernur.
Menurutnya, bencana tak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi warga akibat terputusnya akses transportasi dan jalur distribusi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelancaran konektivitas wilayah agar roda perekonomian UMKM tetap berputar.
Gubernur mengapresiasi langkah Kementerian UMKM yang tak sekadar menyalurkan dana bantuan, tetapi juga menyertakan program pelatihan dan pendampingan. Ia menekankan agar momentum ini dimanfaatkan untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas.

“Target kita bukan hanya memulihkan usaha ke kondisi semula, melainkan mendorong UMKM agar naik kelas—menjadi lebih kuat, adaptif, serta mampu memanfaatkan digitalisasi untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Ia juga menyemangati para pelaku usaha agar tidak patah semangat. “Jangan takut untuk memulai kembali. Jangan biarkan bencana menghentikan langkah kita,” tambahnya.
Bantuan Berbasis Pemberdayaan dan Pendampingan
Sementara itu, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjelaskan bahwa alokasi Rp115 miliar tersebut ditargetkan bagi 38.000 pelaku UMKM terdampak. Bantuan disalurkan berbasis pemberdayaan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar hibah yang bisa dipergunakan tanpa arah. Tujuannya adalah pemulihan dan pemberdayaan usaha,” kata Helvi.
Kementerian UMKM mewajibkan seluruh penerima bantuan mengikuti pelatihan literasi keuangan dan pencatatan transaksi perbankan. Langkah ini bertujuan agar rekam jejak finansial pelaku usaha tercatat secara transparan, sehingga memudahkan akses pembiayaan lanjutan.
Pada kegiatan Regional II di Padang ini, sebanyak 800 pelaku UMKM mengikuti sesi pelatihan peningkatan kapasitas produksi, literasi keuangan, dan perluasan akses pasar. Program ini turut melibatkan Lembaga Inkubator Bisnis Universitas Andalas untuk memberikan pendampingan secara berkesinambungan. (**)



Tinggalkan Balasan