PADANG, NUSATIME.ID — Masyarakat Indonesia sudah bisa mulai menyusun rencana liburan dan agenda mudik untuk tahun mendatang. Pemerintah resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 dengan total 26 hari, yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Keputusan Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026.

SKB ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, BUMN, hingga perusahaan swasta dalam merancang jadwal kerja dan jam operasional sepanjang tahun 2027. Sejumlah tanggal merah tercatat jatuh berdekatan dengan akhir pekan (long weekend), yang berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur lebih lama.

Meski hari libur tergolong banyak, pemerintah menegaskan bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat wajib mengatur jadwal penugasan pegawai secara bergantian.

Layanan esensial seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, fasilitas keamanan, perbankan, hingga moda transportasi publik dipastikan tetap beroperasi normal untuk melayani kebutuhan masyarakat selama periode libur dan cuti bersama. (**)

Daftar Hari Libur Nasional 2027

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional sebagai berikut:

Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi

Selasa, 5 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949

Rabu–Kamis, 10–11 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 28 Maret: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 17 Mei: Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah

Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE

Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Minggu, 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

Minggu, 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

Sabtu, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Minggu, 26 Desember: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Catatan: Penetapan resmi tanggal 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha 1448 Hijriah tetap akan dikonfirmasi melalui Keputusan Menteri Agama setelah sidang isbat.


Daftar Cuti Bersama 2027

Selain libur nasional, pemerintah menyepakati 8 hari cuti bersama untuk mengapit perayaan hari besar:

Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Selasa, 9 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

Jumat, 12 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

Senin, 15 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus

Selasa, 18 Mei: Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah

Rabu, 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE

Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)