Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 akhirnya resmi ditabuh. Setelah delapan tahun vakum, pesta olahraga terbesar di ranah Minang ini kembali menyuguhkan panggung megah.

Di Halaman Istana Gubernuran Padang, Jumat malam (2/10), suasana membuncah. Pekik semangat menggelegar mengiringi defile kontingen kabupaten/kota, berpadu dengan nyala kobaran api obor yang dikirap penuh khidmat menandai harapan baru pembinaan atlet muda.

Apresiasi tinggi layak diberikan kepada panitia penyelenggara, KONI, dan pemerintah daerah yang berhasil mengakhiri dahaga kompetisi ini. Namun, begitu tirai panggung seremoni ditutup dan pertarungan sesungguhnya dimulai, gemerlap malam pembukaan itu mendadak surut.

Realitas di lapangan menyisakan kontras yang memprihatinkan terkait kesiapan, profesionalisme, dan kelayakan arena.

Dinamika pra-acara, ketika sejumlah kontingen daerah mendesak penundaan jadwal akibat terkendala pencairan anggaran APBD, kini bertransformasi menjadi kenyataan telanjang di arena laga. Hambatan birokrasi dan keterlambatan anggaran tidak lagi sebatas perdebatan di ruang rapat, melainkan langsung menghantam fasilitas pertandingan dan mental bertanding para atlet.

Salah satu potret paling ironis terlihat dari aspek mendasar, seragam pertandingan (apparel). Dalam sebuah multievent olahraga, kostum bertanding adalah kehormatan daerah, identitas visual, serta simbol profesionalisme kompetisi.

Namun di beberapa cabang olahraga, potret ideal itu runtuh. Sejumlah atlet bertanding tanpa logo daerah di dada maupun nama kontingen di punggung. Wasit, juri, dan penonton dipaksa meraba-raba identitas atlet yang sedang bertanding, di mana pembeda di lapangan kerap hanya mengandalkan jersey polos warna merah dan biru.

Kondisi yang lebih getir terjadi ketika seorang atlet terpaksa meminjam kostum milik kontingen lain demi memenuhi regulasi teknis (technical handbook) warna seragam tanding.

Peristiwa ini melukai psikologis atlet secara mendalam. Bertanding mengusung nama dan kehormatan daerah, tetapi mengenakan seragam pinjaman dari kontingen rival, adalah bentuk kompromi yang melukai marwah olahragawan.

Persoalan tak berhenti pada aspek visual. Kesiapan fasilitas pertandingan (venue) juga menyisakan catatan kritis terkait standar keselamatan (safety standards). Cabang olahraga yang idealnya dilangsungkan di dalam arena tertutup (indoor) berstandar tinggi, justru digelar di area terbuka (outdoor) dengan pembatas seadanya.

Jarak antara garis lapangan (out-of-bounds) dengan kerumunan penonton yang hanya berkisar satu meter menciptakan risiko keselamatan yang amat fatal. Potensi benturan fisik, gangguan fokus atlet, hingga ancaman keamanan mengindikasikan minimnya penerapan manajemen risiko (risk management) dalam perhelatan sebesar Porprov.

Porprov pada hakikatnya dirancang sebagai kawah candradimuka, proses krusial penjarangan bakat (talent scouting) demi melahirkan atlet potensial Sumatera Barat yang kelak berlaga di kancah Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga ajang internasional. Jika untuk penyediaan atribut dasar dan arena pertandingan yang layak saja masih dipenuhi kompromi, predikat “pesta olahraga terbesar” dan “ajang pembinaan” patut kita evaluasi kembali secara jujur.

Semangat para atlet yang berlaga di tengah keterbatasan tetap patut diacungi jempol. Namun, evaluasi menyeluruh dan transparan dari Pemerintah Daerah serta KONI Sumbar tak boleh ditawar lagi. Jangan sampai masalah anggaran dan tata kelola organisasi kembali menumbalkan marwah olahraga, kenyamanan bertanding, serta keselamatan para atlet di masa depan.(**)