NUSATIME.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Senin (19/10/2026) sore.

Kegiatan ini bertujuan mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mencegah kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Siswantoro, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan itu, personel gabungan dari Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar turut dilibatkan.

Siswantoro menjelaskan, pengawasan terhadap SPBU diperlukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Langkah tersebut juga menjadi upaya melindungi masyarakat agar memperoleh pelayanan yang transparan dan tepat sasaran.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna memastikan pelayanan SPBU kepada masyarakat berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Siswantoro.

Ia menambahkan, kepatuhan pengelola SPBU terhadap peraturan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi BBM. Hal ini terutama berkaitan dengan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi BBM akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Sumatera Barat.

“Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan akses BBM, khususnya BBM bersubsidi,” ujar Susmelawati.

Ia juga mengingatkan para pengelola SPBU untuk menaati ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik yang dapat merugikan konsumen.

Polda Sumbar turut mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM maupun dugaan kecurangan dalam pelayanan SPBU.

Kegiatan penertiban di sejumlah SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman tersebut berlangsung aman dan tertib. Pengawasan distribusi BBM akan terus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta melindungi kepentingan masyarakat.