DHARMASRAYA, NUSATIME.ID — Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menggelar Apel Antisipasi Balap Liar dan Patroli Terpadu di Mapolsek Pulau Punjung, Rabu (30/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan setempat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H yang memimpin langsung apel tersebut menginstruksikan personelnya untuk mengintensifkan patroli secara bergerak (mobile) serta memetakan titik-titik rawan balap liar.

Fokus pengawasan berpusat di tiga lokasi utama, Jalan Layang / Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pulau Punjung, Jalur Dua depan Kantor Bupati Dharmasraya hingga Jembatan Kabel Sungai Dareh. Kawasan Jalan Baru

Berdasarkan hasil pemantauan dan penertiban di lapangan, situasi lalu lintas di seluruh titik sasaran terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan aktivitas balap liar maupun kerumunan pemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kendati kondisi terkendali, kepolisian menegaskan pengawasan akan dilakukan secara konsisten dan berkala. Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan mengedepankan tindakan tegas namun tetap humanis.

Sasaran penindakan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penanganan gangguan lalu lintas ini mengusung pendekatan kolaboratif berbasis prinsip lokal Duduak Basamo, Masalah Tuntas sebuah bentuk sinergi fungsi internal kepolisian dan instansi terkait demi menjaga kondusivitas wilayah Dharmasraya. (**)