PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital melalui kemitraan strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penguatan sistem transaksi nontunai ini disiapkan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan serta meningkatkan efisiensi tata kelola retribusi daerah.
Digitalisasi tersebut difokuskan pada sektor penopang penerimaan daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, pengolahan sampah, hingga sektor UMKM kuliner.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa transformasi digitalisasi pembayaran bukan sekadar efisiensi administrasi, melainkan langkah krusial dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Melalui sistem pembayaran nontunai, kita ingin memastikan setiap rupiah retribusi dan pajak daerah masuk secara langsung dan transparan ke kas daerah. Ini menghadirkan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pendanaan pembangunan kota,” kata Fadly usai melakukan pertemuan teknis bersama jajaran manajemen BRI di Padang, Selasa (20/10/2026).
Langkah integrasi sistem ini diselaraskan dengan program prioritas Pemko Padang dalam mendukung penataan kota, modernisasi retribusi parkir dan kebersihan, serta memperkuat ekosistem kuliner lokal menuju standar kota gastronomi dunia.

Untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan pelaku usaha, BRI menyiagakan ekosistem pembayaran digital terintegrasi, seperti QRIS, kartu BRIZZI, serta aplikasi BRImo.
Senior Vice President (SVP) Institutional Group BRI Kantor Pusat, Edi Setiawan, menjelaskan bahwa fleksibilitas instrumen digital menjadi kunci untuk mengurai tantangan penerimaan PAD di daerah.
“Kunci dari optimalisasi PAD adalah kemudahan akses transaksi kapan saja dan di mana saja. Instrumen digital yang kami siapkan dirancang adaptif sesuai karakteristik lokasi dan kebutuhan teknis di lapangan,” jelas Edi.
Ia menambahkan, BRI Regional Office Padang bersama dinas terkait—seperti Bapenda serta BPKAD Kota Padang—segera membentuk tim teknis guna merumuskan skema implementasi di titik-titik potensi retribusi.
Selain dukungan infrastruktur transaksi digital, kerja sama ini juga mencakup program pendampingan bagi pelaku usaha kuliner lokal, meliputi percepatan sertifikasi halal hingga peningkatan standar sanitasi usaha. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM kuliner Padang di tingkat nasional maupun internasional. (**



Tinggalkan Balasan