- Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal guna mereformasi tata niaga pangan dari hulu ke hilir sekaligus memangkas hambatan birokrasi bagi UMKM.
- Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan penyusunan peta jalan yang berfokus pada pembenahan sanitasi fasilitas pemotongan dan pasar dengan mengedepankan pendekatan pembinaan terpadu.
- BBPOM dan BPJPH Sumatera Barat mendukung langkah tersebut melalui pengawasan komprehensif pada titik produksi dan distribusi, skema pembiayaan silang, serta penyiapan Juru Sembelih Halal tersertifikasi.
PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Kota Padang mengambil langkah intervensi mendasar terhadap ekosistem pangan daerah. Tak sekadar mengejar pemenuhan administrasi di atas kertas, Pemko Padang resmi membentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal untuk mereformasi tata niaga pangan dari hulu hingga hilir.
Fokus utama tim interdep ini mengasar perbaikan infrastruktur hulu—seperti Rumah Potong Hewan (RPH) dan tempat pemotongan unggas—serta memangkas hambatan birokrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengantongi sertifikasi mutu.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penjaminan mutu pangan harus berdampak nyata pada perlindungan konsumen serta kenaikan kelas pelaku usaha lokal. Menurutnya, mata rantai pasok dari pemasok, distributor, hingga lapak pedagang di pasar tradisional masih menyisakan problem kebersihan dan kelayakan teknis yang mendesak untuk dibenahi.
“Keamanan pangan dan sertifikasi halal harus berjalan bersama. Kita ingin produk yang beredar benar-benar aman, higienis, dan terjamin kehalalannya, sehingga masyarakat terlindungi dan produk lokal semakin dipercaya,” tegas Fadly saat memimpin koordinasi pembentukan tim di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (13/10/2026).
Fadly menumpuk perhatian pada fasilitas pemotongan dan penjualan daging maupun ayam di Kota Padang yang dinilai belum memenuhi standar sanitasi. Isu sanitasi lingkungan, termasuk kebersihan drainase dan ketersediaan sarana pemotongan yang higienis—menjadi poin krusial yang ditargetkan selesai melalui skema relokasi maupun penataan ulang.

Guna mempercepat proses transisi, Pemko Padang bakal menyusun peta jalan (roadmap) terukur, mengkaji penyediaan fasilitas pemotongan standar, serta mempermudah akses perizinan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam eksekusinya, Pemko memilih pendekatan pembinaan ketat ketimbang sanksi hukum di tahap awal.
“Tim ini harus menyusun peta jalan yang jelas, mencakup kebutuhan anggaran dan target pelaksanaan. Utamakan pembinaan dan insentif bagi pelaku usaha sebelum mempertimbangkan sanksi,” tambah Fadly.
Langkah pembentukan tim fasilitasi ini direspons langsung oleh dua regulator kunci jaminan produk dan pangan di Sumatera Barat: Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Kepala BBPOM di Padang, Irwan, mengingatkan pentingnya pemetaan sasaran pengawasan yang presisi agar fasilitasi tidak salah sasaran. Ia menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara intervensi sebelum produk beredar (pre-market) dan pengawasan berkala setelah produk beredar di tengah masyarakat (post-market).
Menurut Irwan, pembinaan harus menyasar dua titik kritis: sarana produksi pengolahan pangan dasar (seperti industri tahu, tempe, mi, dan kerupuk) serta sarana distribusi yang mengalirkannya ke tangan konsumen.
Sementara itu, Kepala BPJPH Sumbar, Ikrar Abdi, memastikan dukungan pendampingan teknis dan skema pembiayaan silang melalui APBN, APBD, maupun kemitraan swasta. BPJPH juga menyiapkan tenaga Juru Sembelih Halal (Juleha) tersertifikasi untuk memastikan titik kritis penyembelihan memenuhi syariat dan standar kesehatan.
Melalui sinergi lintas lembaga antara Pemko Padang, BBPOM, dan BPJPH yang melibatkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi serta Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Alfiadi, Kota Padang menargetkan hadirnya standar baru keamanan pangan yang inklusif bagi UMKM setempat. (**)



Tinggalkan Balasan