AGAM, NUSATIME.ID — Suasana malam di kawasan Pakan Kamih, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendadak mencekam pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi dugaan perampokan bersenjata api yang menyasar sebuah minimarket lokal, EB Mart, berujung pada perlawanan sengit dari korban dan warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah minimarket melayani pembeli terakhirnya dan menutup gerbang. Menurut kesaksian warga di lokasi, Farhan Fadhlullah, ketegangan bermula ketika sebuah mobil Toyota Avanza putih bersama satu unit sepeda motor berhenti di depan toko.

Empat orang terduga pelaku tampak membagi peran. Dua orang turun dari kendaraan dan mendekati area toko. Salah satu di antaranya diduga memegang senjata api dan sempat melepaskan tembakan ke arah korban.

Meski peluru tidak mengenai sasaran secara fatal, korban dilaporkan mengalami luka gores di dekat bagian lutut akibat gesekan insiden tersebut. Di tengah situasi genting, korban menunjukkan keberanian dengan melakukan perlawanan fisik langsung terhadap salah satu terduga pelaku.

Secara bersamaan, komplotan pelaku mencoba merampas tas berisi uang tunai yang dipegang oleh pemilik EB Mart. Namun, berkat ketegangan dan perlawanan yang gigih, upaya perampasan tersebut gagal total.

Suasana yang gaduh dengan cepat menarik perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan ke lokasi kejadian. Menyadari situasi mulai tidak terkendali, para terduga pelaku bergegas kabur menggunakan mobil Avanza putih yang mereka kendarai.

Nahas bagi salah seorang terduga pelaku, ia tertinggal di belakang dan tidak sempat ikut melarikan diri bersama rekan-rekannya. Dalam posisi terpojok, terduga pelaku tersebut sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya dikerumuni oleh massa yang geram.

Situasi berhasil diredam setelah seorang petugas keamanan bank yang berjaga di sekitar lokasi bertindak cepat mengamankan terduga pelaku dan memborgolnya, mencegah amuk massa yang lebih luas hingga aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga Selasa (20/10/2026), kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di Mapolsek Tilatang Kamang. Sementara itu, jaringan komplotan lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran intensif aparat penegak hukum.

Upaya konfirmasi secara berlapis telah dilakukan kepada jajaran Polresta Bukittinggi, termasuk Kasi Humas, Kasat Reskrim, serta Kapolsek Tilatang Kamang, guna memperoleh kejelasan resmi mengenai identitas terduga pelaku, jenis proyektil atau senjata api yang digunakan, serta langkah taktis pengejaran pelaku buron.

Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan pihak kepolisian, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu keterangan resmi lanjutan dari aparat penegak hukum. (**)