SOLOK, NUSATIME.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penghadangan oleh penagih utang (debt collector) atau “mata elang” viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Pandan, Nagari Aia Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam rekam jejak peristiwa yang beredar luas di jagat maya, peristiwa bermula saat seorang pengendara sepeda motor dihentikan secara mendadak oleh dua orang pria. Kedua pria yang diduga petugas penagih lapangan tersebut hendak memeriksa nomor rangka kendaraan guna mengecek dugaan tunggakan kredit.
Pengendara motor sempat menolak pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dikendarainya dibeli secara tunai (cash) dan tidak memiliki keterikatan kredit dengan pihak perusahaan pembiayaan (leasing) mana pun.
Meski sempat menolak, pengendara akhirnya memperlihatkan nomor rangka kendaraannya untuk memperjelas situasi. Kendati demikian, adu mulut di tepi jalan tak terhindarkan hingga memancing perhatian warga dan pengguna jalan.
Sontak, aksi adu mulut tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengendara lain yang melintas. Melihat situasi yang kian memanas, warga langsung turun tangan melerai guna mencegah terjadinya bentrok fisik. Video kejadian ini pun dengan cepat menyebar hingga mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis masih berupaya mengonfirmasi pihak korban, kepolisian setempat, serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan kronologi utuh dan keterangan resmi. (**)



Tinggalkan Balasan