PADANG, NUSATIME.ID— Komisi II DPRD Kota Padang memanggil perwakilan PT Pertamina dan Dinas Perdagangan Kota Padang dalam rapat kerja terkait isu dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tercampur zat lain serta fenomena antrean panjang di sejujmlah SPBU, Rabu (14/10/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Komisi II ini dihadiri oleh Ketua DPRD Padang Muharlion, Ketua Komisi II Rachmad Wijaya, serta jajaran anggota dewan seperti Miswar Jambak, Arnedi Yarmen, dan Yoserizal Effendi. Pertemuan difokuskan untuk mengklarifikasi aduan masyarakat terkait kendaraan yang mogok usai mengisi BBM serta kelangkaan di pasaran.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menyampaikan bahwa sampel BBM yang diduga tercampur zat asing telah dikirim ke Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di Jakarta untuk diuji secara teknis.

“Hasil uji laboratorium hingga saat ini belum keluar. Kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum hasil resmi dari Lemigas dirilis,” ujar Rachmad kepada wartawan usai rapat.

Sementara itu, menanggapi dampak kejadian tersebut terhadap konsumen, pihak Pertamina dilaporkan telah menyalurkan ganti rugi atau bantuan perbaikan bagi pemilik kendaraan yang mogok akibat pengisian BBM bermasalah tersebut.

DPRD Kota Padang menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga hasil uji laboratorium keluar dan memastikan pasokan BBM di Kota Padang kembali normal tanpa merugikan konsumen. (**)