Rangkuman Utama
  • Pemko Padang mengintegrasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan rantai pasok lokal guna meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus menggerakkan perekonomian petani, nelayan, dan UMKM.
  • Seluruh unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan dan evaluasi bulanan, dengan target penuntasan sisa 23 SPPG sebelum akhir 2026.
  • APPMBGI Sumatera Barat mengusulkan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemko Padang untuk memperjelas tata kelola operasional dan menjadikan Kota Padang sebagai percontohan nasional.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG — Di tengah masifnya implementasi agenda strategis nasional, Kota Padang mengambil langkah progresif. Tidak sekadar menjadi penyalur bantuan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memosisikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai momentum ganda, mengakselerasi pemenuhan gizi anak bangsa sekaligus memutar roda perekonomian lokal secara terintegrasi.

Langkah konkret ini ditegaskan dalam pertemuan krusial antara Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dengan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Sumatera Barat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (4/8/2026).

Bagi Pemko Padang, kunci keberhasilan Program MBG terletak pada standarisasi dan keterlibatan sektor domestik. Integrasi rantai pasok dirancang agar dana operasional program ini berputar langsung di tingkat basis massal.

“Program MBG merupakan agenda besar negara. Karena itu, seluruh SPPG, perangkat daerah, termasuk dukungan APPMBGI, sangat penting untuk memastikan pemenuhan gizi anak-anak dan penerima manfaat lainnya melalui layanan yang berkualitas,” ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Pemko Padang mewajibkan seluruh unit dapur MBG memenuhi standar mutu operasional, higienitas, serta keamanan pangan (food safety). Untuk menjaga konsistensi harian, sistem evaluasi berkala akan digulirkan setiap bulan.

Dengan skema ini, keterlibatan pedagang pasar tradisional, petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM lokal dipastikan mengunci aliran ekonomi tetap berada di dalam kota.

Penguatan layanan gizi ini ditopang oleh kesiapan infrastruktur dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan data operasional per Agustus 2026, ketercapaian SPPG di Kota Padang menunjukkan tren positif.

Sisa 23 SPPG yang masih dalam proses persiapan ditargetkan tuntas dan beroperasi penuh sebelum penutupan tahun 2026. Target ini beririsan langsung dengan indikator utama Program Unggulan (Progul) Padang Juara serta penegasan visi Padang sebagai Kota Sehat dan Kota Pintar.

Merespons komitmen Pemko Padang, APPMBGI Sumbar menyatakan kesiapan teknis dalam mengawal aspek operasional dapur dan kelancaran rantai distribusi di lapangan.

Ketua DPD APPMBGI Sumbar, M. Sayuti, mengusulkan perlunya penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) secara formal antara APPMBGI dan Pemko Padang. MoU ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan pembagian peran, indikator kinerja, serta akuntabilitas seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menargetkan Padang menjadi kota percontohan pengelolaan Program MBG di Sumatera Barat bahkan tingkat nasional. Untuk itu, APPMBGI mengusulkan terjalinnya nota kesepahaman dengan Pemko Padang agar pembagian peran, target, dan tanggung jawab seluruh pihak lebih jelas,” jelas M. Sayuti. (sal)