Rangkuman Utama
  • Ninik mamak dan masyarakat Gunuang, Kota Padang Panjang, menolak rencana trase Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi demi melindungi tanah ulayat serta aset sejarah dan budaya nagari.
  • Penolakan tersebut memperpanjang daftar wilayah di Sumatera Barat yang menentang proyek tol karena jalurnya dinilai menerabas pemukiman padat, lahan pertanian produktif, dan kawasan pekuburan.
  • Walhi Sumbar mencatat sedikitnya empat nagari telah mengajukan keberatan resmi, sementara pemerintah dan pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait potensi evaluasi rute.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG PANJANG — Rencana pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi ruas Sicincin–Bukittinggi terus menuai penolakan dari masyarakat adat setempat. Terbaru, ninik mamak bersama warga Gunuang, Kota Padang Panjang, menyatakan keberatan atas rencana trase jalan tol yang melintasi wilayah mereka.

Pernyataan sikap tersebut diabadikan dalam rekaman video yang viral di media sosial. Dalam seruan tersebut, ninik mamak mengajak seluruh anak nagari untuk bersatu melindungi tanah ulayat serta aset-aset sejarah dan budaya nagari dari rencana pembangunan trase tol.

Penolakan dari Padang Panjang ini memperpanjang daftar nagari di Sumatera Barat yang menentang rencana jalur tol tersebut. Sebelumnya, penolakan serupa telah disampaikan oleh warga Nagari Kubang Putiah di Kabupaten Agam dan Nagari Pandai Sikek di Kabupaten Tanah Datar.

Alasan utama penolakan di berbagai daerah ini seragam: trase yang direncanakan dinilai menerabas kawasan pemukiman padat, lahan pertanian produktif, dan tanah ulayat/pandam pekuburan.

Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, sedikitnya empat nagari secara tegas telah melayangkan keberatan. Walhi menilai potensi dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang ditimbulkan proyek ini sangat besar bagi tatanan masyarakat nagari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah maupun pelaksana proyek Jalan Tol Padang–Bukittinggi belum memberikan tanggapan resmi ataupun merilis keputusan terkait kemungkinan evaluasi dan perubahan rute trase tol tersebut.(sal)