Rangkuman Utama
  • Pemerintah Kota Padang melalui Dinas PUPR resmi memulai pengerjaan fisik Rehabilitasi Drainase Paket 11 di kawasan Tabing Banda Gadang untuk memulihkan infrastruktur pascabencana banjir 3 Agustus 2026.
  • Proyek rehabilitasi tersebut didanai APBD Kota Padang T.A. 2026 senilai Rp5,95 miliar dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV Teguh Satria Perkasa dengan target penyelesaian 132 hari kalender.
  • Peningkatan kualitas drainase ini difokuskan pada ketahanan jangka panjang guna mengoptimalkan aliran air serta meminimalisasi risiko banjir susulan di Kecamatan Nanggalo.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merespons cepat bencana banjir yang menerjang wilayahnya pada 3 Agustus 2026 lalu. Pemko Padang resmi memulai pengerjaan fisik Rehabilitasi Drainase Paket 11 di Kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, sebagai bagian dari program pemulihan infrastruktur pascabencana.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menyatakan bahwa penanganan pascabanjir kali ini difokuskan pada peningkatan kualitas dan ketahanan infrastruktur jangka panjang, tidak sekadar perbaikan darurat.

“Tugas kita bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan memastikan bahwa infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan sosial warga terbangun lebih baik. Apalagi tanggal 3 Agustus kemarin kita baru saja diuji kembali dengan bencana banjir,” ujar Malvi saat meninjau lokasi pengerjaan di Kawasan Tabing Banda Gadang, Senin (10/8/2026).

Malvi menambahkan, perbaikan infrastruktur akan pen penanganannya secara bertahap sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Padang serta berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Proyek Rehabilitasi Drainase Paket 11 ini dibiayai sepenuhnya melalui APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp5.956.144.495,- berdasarkan Surat Kontrak Nomor 69/KONT-SDA/TKD-DAU/PUPR/2026.

Pekerjaan fisik di lapangan dipercayakan kepada penyedia jasa CV. Teguh Satria Perkasadengan target waktu penyelesaian selama 132 hari kalender.

Melalui perbaikan sistem drainase ini, Pemko Padang menargetkan aliran air di kawasan Tabing Banda Gadang dapat kembali optimal. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir risiko genangan maupun banjir susulan di masa mendatang guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat. (*/sal)