- Trans Padang memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 untuk satu kali perjalanan di seluruh koridor pada 7 Agustus 2026.
- Kebijakan tarif istimewa tersebut dihadirkan secara khusus untuk memperingati dan memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.
- Perumda Padang Sejahtera Mandiri menyebut program ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Padang sekaligus upaya mengajak masyarakat memanfaatkan transportasi massal.
Padang-Memeriahkan Hari Jadi Kota Padang (HJK) ke-357, pengelola layanan transportasi massal Trans Padang akan memberlakukan tarif istimewa bagi masyarakat pada 7 Agustus 2026.
Pada momentum tersebut, masyarakat cukup membayar Rp1 untuk sekali perjalanan menggunakan bus Trans Padang di seluruh koridor.
Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri, Alvino Martha, mengatakan, kebijakan tarif khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat sekaligus kesempatan bagi warga untuk menikmati layanan transportasi massal dengan tarif yang sangat terjangkau.
“Program tarif spesial ini diperuntukkan seluruh warga Padang. Di mana tarif Rp1 tersebut berlaku untuk satu kali perjalanan pada setiap koridor. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Trans Padang untuk bepergian dengan tarif khusus yang hanya diberlakukan dalam rangka memperingati HJK ke-357,” jelasnya.
Menurutnya, tarif istimewa itu hanya diberlakukan pada momentum khusus dan tidak tersedia setiap hari Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk menunjukkan perhatian terhadap penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menikmati layanan Trans Padang sekaligus memeriahkan HJK ke-357.

“Dengan tarif khusus ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Trans Padang pada 7 Agustus 2026 sekaligus turut merasakan kemeriahan peringatan HJK ke-357,” katanya. (*/sal)



Tinggalkan Balasan