Padang-Plafon APBD Perubahan Kota Padang mencapai Rp3,21 triliun. Nilai ini meningkat sangat signifikan dibandingkan APBD awal sebesar Rp2,7 triliun atau meningkat sekitar 18,8 persen.

Kenaikan postur anggaran tersebut menjadi sinyal kuat komitmen fiskal Pemko Padang dalam mempercepat berbagai agenda strategis pembangunan kota, mulai dari pemulihan pascabencana hingga penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Nilai yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini telah disepakati ini Pemerintah Kota Padang bersama DPRD.
Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan anggaran.
Menurutnya, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026 hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Proses ini diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah hingga pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD,” ujar Fadly.
Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi landasan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sehingga belanja daerah dapat diarahkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Fadly menilai kesepakatan ini merupakan tonggak penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Padang, terutama untuk mendukung program-program prioritas yang membutuhkan percepatan realisasi anggaran.
Sejumlah agenda besar yang akan menjadi fokus pendanaan antara lain penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga penguatan langkah strategis menuju Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, termasuk Porprov, penanganan dampak bencana, Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar menjadikan Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO,” tegasnya.
Menurut Fadly, orientasi utama APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk mengakselerasi visi pembangunan dan memperkuat daya saing kota.
Ia juga memastikan Pemko Padang akan segera bergerak cepat melakukan desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD sebagai tahapan finalisasi sebelum memasuki pembahasan lanjutan.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan akan kami sampaikan kembali kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” pungkasnya.
Dengan postur anggaran yang lebih besar, Pemko Padang berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mendorong pembangunan yang inklusif, responsif terhadap tantangan, serta mampu meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. (sal)