Oleh: Dr. Lismomon Nata, S.Pd., M.Si., CHt (Direktorat Bina Ketahanan Remaja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN)

KETERLIBATAN ayah (father involvement) merupakan salah satu faktor penentu perkembangan psikologis, sosial, dan spiritual anak. Namun dalam konteks Indonesia, peran ayah menghadapi tantangan sosio kultural, dan ekonomi serta struktural yang signifikan. Sementara peran ayah merupakan pilar penting dalam perkembangan karakter dan kesejahteraan anak. Dalam literatur akademik, keterlibatan ayah sering dijelaskan melalui tiga dimensi utama, yaitu paternal interaction (interaksi langsung), Accessibility (ketersediaan secara fisik dan emosional), dan Responsibility (tanggung jawab dalam pengasuhan) (Lamb, 2010). Ketiga dimensi tersebut menjadi fondasi bagi pengasuhan yang sehat dan berdaya. Namun, dalam konteks Indonesia, keterlibatan ayah tidak hanya ditentukan oleh kesadaran individual, tetapi juga oleh struktur sosial dan ekonomi yang membentuk perilaku dan pilihan keluarga.

Budaya patriarki di Indonesia masih sangat dominan dalam konstruksi peran keluarga. Sistem ini menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai pengasuh domestik (Blackwood, 2020). Akibatnya, peran ayah dalam pengasuhan sering dipersempit menjadi tanggung jawab ekonomi semata. Berbagai studi menunjukkan bahwa orientasi gender tradisional menyebabkan banyak ayah menganggap pengasuhan sebagai ranah ibu (Hofferth, Pleck, 2012). Hal serupa juga tampak dalam program-program pemerintah dan lembaga masyarakat yang masih lebih banyak ditujukan kepada ibu, dari kelas parenting, kelas kehamilan, hingga penyuluhan tumbuh kembang.

Kesadaran ini menular secara kolektif dan membentuk norma sosial baru: ayah bekerja, ibu mengasuh. Padahal, riset menunjukkan bahwa peran ayah dalam keterlibatan emosional sangat berpengaruh terhadap regulasi emosi, disiplin, dan performa sosial anak (Cabrera et al., 2018). Normalisasi ini menempatkan ayah sebagai mesin ekonomi keluarga. Ketika ayah terlibat dalam kegiatan domestik atau pengasuhan, ia dianggap membantu, padahal seharusnya ia bertanggung jawab. Secara sosial, laki-laki yang terlalu terlibat dalam kegiatan rumah tangga pun sering menghadapi stereotipe negatif, bahkan pada abstaksi tertentu pada masyarakat dengan budaya tertentu juga menjadi hal yang dianggap tabu.

Padahal, keterlibatan ayah terbukti meningkatkan well-being anak, hubungan keluarga yang lebih harmonis, serta perkembangan moral yang lebih stabil (Pleck, 2010). Kendala kedua muncul dari dinamika ekonomi modern. Biaya hidup yang meningkat, baik untuk perumahan, pendidikan, dan kebutuhan pokok memaksa banyak keluarga Indonesia untuk mengandalkan pendapatan ganda. Kondisi ini mengubah pola relasi keluarga.

Indonesia masih memiliki budaya kerja yang sangat menghargai jam kerja panjang, lembur, dan mobilitas tinggi (Mahendradatta et al., 2021). Dalam struktur ini, jam keluarga menjadi korban. Ayah terjebak dalam situasi “kerja untuk hidup tetapi justru menjauh dari kehidupan keluarga”. Kehilangan waktu ini memiliki implikasi langsung bagi pengasuhan. Anak yang jarang berinteraksi dengan ayah memiliki risiko lebih tinggi terhadap berbagai macam, baik secara perilaku (Sarkadi et al., 2008), rendahnya prestasi akademik (Flouri & Buchanan, 2004), kurangnya kelekatan emosional, bahkan kecenderungan agresif atau bullying (Harper & McLanahan, 2004), kesulitan membuat keputusan moral (Lamb, 2010), serta rendahnya kapasitas self-regulation (Cabrera & Volling, 2019) dan beberapa risiko lainnya.

Peran sebagai penyedia ekonomi sering kali menciptakan tekanan mental yang berat bagi ayah. Penelitian menunjukkan bahwa stres finansial berhubungan langsung dengan iritabilitas ayah dan rendahnya sensitivitas emosional terhadap anak (Repetti, 2013). Akibatnya, waktu bersama anak sering dilakukan dalam kondisi lelah, dan hubungan emosional tidak terbangun secara optimal.

Fenomena ketiga yang makin menonjol di Indonesia adalah meningkatnya ayah yang tidak tinggal di rumah karena tuntutan pekerjaan, mobilitas tinggi, atau pola hidup yang terpisah. Selain itu, peningkatan kasus perceraian dan orang tua tunggal memperbesar kelompok anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah.

Fatherless adalah kondisi ketika anak tumbuh tanpa kehadiran ayah, baik secara fisik maupun emosional. Dari kondisi ini muncul father hunger: kerinduan afektif anak terhadap figur ayah, yang berdampak pada perkembangan sosial dan emosional. Dalam keluarga di mana ayah hadir tetapi tidak terlibat, muncul fenomena father absence, yaitu ketidakhadiran emosional meski secara fisik tinggal bersama.

Dalam kajian keluarga dan sosiologi agama, ayah bukan hanya pemberi nafkah, tetapi juga pembimbing nilai, coach moral, dan penuntun spiritual (Wilcox, 2015). Peran ini tidak tergantikan oleh figur lain, meski ibu memiliki peran yang sama pentingnya. Tanpa kehadiran ayah yang stabil dalam tiga dimensi pengasuhan, interaksi, aksesibilitas, dan tanggung jawab, maka anak kehilangan teladan yang diperlukan untuk internalisasi nilai.

Keluarga sering disimbolkan sebagai kapal yang berlayar di lautan luas. Dalam metafora ini, ayah adalah kapten yang menjaga arah perjalanan. Ketidakhadiran ayah menciptakan ruang kosong dalam kepemimpinan keluarga. Tanpa kapten, kapal mudah terombang-ambing oleh badai. sebagaimana anak tanpa figur ayah yang kuat rentan kehilangan arah dalam pergaulan, nilai, dan disiplin.

Untuk menghadirkan ayah dalam pengasuhan, Indonesia membutuhkan perubahan sistemik, pertama adalah kesadaran dan pengetahuan yang lambat lain membawa transformasi budaya untuk menggeser budaya patriarki yang melahirkan keseimbangan peran dan fungsi. Kemduian kebijakan kerja ramah keluarga, termasuk cuti ayah, jam kerja fleksibel, dan batas kerja yang manusiawi. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem dukungan sosial, seperti komunitas ayah, kelas pengasuhan ayah, serta layanan konseling keluarga. Praktiknya dapat dilakukan dengan pendidikan publik tentang pentingnya peran ayah bagi perkembangan anak dan remaja.

Peran ayah tidak dapat digantikan oleh uang. Kehadiran ayah dalam interaksi, ketersediaan, dan tanggung jawab merupakan bagian integral dari investasi sosial jangka panjang suatu bangsa. Meskipun menghadirkan peran dan fungsi ayah dalam keluarga bukanlah sesuatu yang mudah seperti halnya membalikan telapak tangan, namun usaha ini berarti memperkuat generasi di masa depan dan dapat memutus “luka masa lalu”. Menguatkan ayah berarti menguatkan peran dan fungsi ayah dalam keluarga, menguatkan masa depan Indonesia.