
PADANG – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Melalui sistem pendataan berbasis digital, potensi kesalahan sasaran penerima bantuan diharapkan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Persiapan Launching Digitalisasi Bansos yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Senin (29/6/2026). Rapat dipimpin Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Feri Mulyani Hamid, bersama seluruh camat se-Kota Padang.
Agenda utama rapat membahas kesiapan implementasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebuah platform digital yang akan menjadi basis pendataan masyarakat calon penerima bantuan sosial. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun memperbarui data secara mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial, sehingga proses verifikasi dan validasi data diharapkan berlangsung lebih cepat, akurat, dan efisien.
Digitalisasi pendataan dinilai menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola bansos. Selama ini, persoalan data yang belum mutakhir kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan, terutama akibat perubahan kondisi ekonomi masyarakat maupun tingginya mobilitas penduduk.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan sosialisasi Perlinsos tahap ketiga yang melibatkan seluruh camat di Kota Padang. Menurutnya, kecamatan memegang peran strategis dalam memastikan validitas data masyarakat.

“Setelah rakor ini, program Perlinsos akan langsung berjalan hingga akhir Agustus, karena pada September mendatang kita sudah memasuki masa sanggah,” ujar Feri.
Ia menegaskan, digitalisasi pendataan bukan sekadar modernisasi administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial dalam penyaluran bantuan pemerintah.
“Kita ingin memotivasi para camat agar mengawal pendataan digital ini secara optimal. Tujuannya jelas, agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tidak lagi terabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengungkapkan bahwa Kota Padang memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan implementasi digitalisasi bantuan sosial.
Menurutnya, penunjukan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung modernisasi layanan perlindungan sosial berbasis data.
“Kota Padang terpilih masuk dalam 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah piloting implementasi digitalisasi bansos,” ungkap Syaiful.
Sebagai tahap awal implementasi, Pemerintah Kota Padang menetapkan dua kelurahan sebagai lokasi uji coba yang dijadwalkan berlangsung pada 7–8 Juli 2026, yakni Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, dan Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Pelaksanaan uji coba tersebut akan menjadi tolok ukur efektivitas penerapan sistem Perlinsos sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kota Padang. Apabila berjalan sesuai harapan, digitalisasi bansos diyakini mampu menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, responsif, dan akuntabel.
Dengan penguatan basis data digital yang lebih presisi, Pemerintah Kota Padang berharap kebijakan perlindungan sosial ke depan semakin tepat sasaran, sehingga setiap bantuan pemerintah benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.



Tinggalkan Balasan