PADANG, NUSATIME— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat langkah penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah. Langkah tegas ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, Kepolisian, hingga Satpol PP.

Gubernur Sumbar melalui DLH menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan tetap menyeimbangkan tiga aspek utama: kepastian hukum, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Kepala DLH Provinsi Sumbar Tasliatul Fuaddi, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Desrizal, mengungkapkan bahwa aksi penertiban dan imbauan telah dilakukan di beberapa kawasan rawan, termasuk Kabupaten Pasaman dan Sijunjung.

“Seperti yang telah kita lakukan di Pasaman, Sijunjung, dan daerah lainnya, secara bersama kita turun ke lapangan melakukan penertiban dan memberikan imbauan,” kata Desrizal saat ditemui di Kantor DLH Sumbar, Padang, Rabu (26/8/2026).

Guna memberi jalan keluar jangka panjang bagi masyarakat, Pemprov Sumbar kini tengah mematangkan penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Wilayah Sijunjung dan beberapa daerah lain menjadi prioritas dalam dorongan skema perizinan ini.

Namun, Desrizal mengingatkan bahwa penetapan status WPR bukan berarti warga bisa menambang tanpa batas.

“Walaupun berada di wilayah WPR, tetap harus ada dokumen lingkungan dan perizinan sesuai ketentuan,” tegasnya. Menurutnya, legalitas izin mempermudah pengawasan pemerintah berdasarkan acuan Permen LH Nomor 6 Tahun 2026 tentang batas kewenangan pengawasan.

Aktivitas PETI yang mengabaikan kaidah pengelolaan lingkungan memicu risiko ekologis yang tinggi, seperti kerusakan bentang alam, erosi, hingga pencemaran air sungai.

“Kalau tidak dilakukan dengan ramah lingkungan, tentu berpotensi terhadap hal-hal seperti bencana longsor dan banjir bandang,” jelas Desrizal.

Melalui integrasi regulasi dan legalisasi WPR, Pemprov Sumbar berharap ada titik temu antara penegakan aturan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi warga.

“Sumber daya ada, harus dikelola dengan baik, lingkungan terjaga, masyarakat tentu sejahtera. Itu harapan kita,” pungkasnya. (*)