PADANG, NUSATIME.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lt. II Gedung DPRD Kota Padang, Bypass Kuranji, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Fraksi Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Nasdem), dan Jupri (Fraksi PAN), serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, dan pimpinan BUMD.
Proyeksi Pendapatan dan Catatan kemandirian Fiskal (Fraksi PKS)
Juru Bicara Fraksi PKS, Gufron, memaparkan bahwa berdasarkan dokumen Ringkasan Akun Pemko Padang TA 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,737 triliun. Angka tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,155 triliun (naik dari TA sebelumnya sebesar Rp1,126 triliun). Pendapatan Transfer: Rp1,581 triliun.

Secara struktur, PAD berkontribusi sekitar 42,22% terhadap total pendapatan, sedangkan transfer pusat masih mendominasi sebesar 57,78%.

“Secara angka, kontribusi PAD cukup signifikan. Namun dari perspektif kemandirian fiskal, kita belum boleh berpuas diri karena lebih dari separuh pendapatan masih bergantung pada transfer pusat,” ujar Gufron. Ia menambahkan, Pemko Padang perlu memperluas basis pajak, mengoptimalisasi objek pajak melalui digitalisasi, dan menghindari pendekatan yang membebani masyarakat kecil maupun UMKM.
Sorotan Belanja Daerah dan Ketentuan Mandatory Spending (Fraksi PAN)
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PAN, Usmardi Thareb, menyoroti pergeseran struktur belanja pada KUA-PPAS 2027, yang meliputi, Belanja Operasi, Rp2,640 triliun (naik Rp172 miliar dari APBD 2026). Belanja Modal, Rp183,325 miliar (turun Rp37,614 miliar dari APBD 2026). Belanja Tidak Terduga (BTT), Rp7 miliar (turun dari Rp8,318 miliar di APBD 2026). SiLPA 2027, Diproyeksikan mencapai Rp93,400 miliar.

Fraksi PAN memberikan beberapa catatan krusial, terutama terkait evaluasi mandatory spending, Kebocoran Pajak Air Tanah, Meminta Pemko menelusuri potensi pajak air tanah (sumur bor) pada sektor komersial seperti hotel dan sekolah swasta yang disinyalir hanya membayar biaya beban PDAM tanpa melaporkan pemanfaatan air tanah secara jujur.
Anggaran Pendidikan, Menindaklanjuti surat Sekdaprov Sumbar, belanja wajib pendidikan pada KUA-PPAS 2027 baru tercatat 8,39% (Rp227,445 miliar) dari batas minimal 20%. Pemko diminta merevisi pemetaan nomenklatur anggaran agar sesuai regulasi.
Belanja Infrastruktur (BIPP), Pengalokasian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik baru mencapai 21,10% (Rp571,998 miliar), belum memenuhi ambang batas minimal undang-undang sebesar 40%.
Fraksi Gerindra beri Catatan Syarat Tegas
Meski seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui dokumen tersebut, Fraksi Partai Gerindra menegaskan sikap Menerima Dengan Catatan. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, menyatakan persetujuan tersebut mengikat jika tiga syarat substansial diakomodasi sebelum penetapan RAPBD menjadi Perda.

Revisi Prioritas Belanja Modal dan BTT. Menaikkan alokasi infrastruktur mitigasi bencana, menyesuaikan BTT dengan tingkat risiko daerah, serta memperjelas anggaran bantuan korban banjir dan audit serapan DAK Fisik Pendidikan.
Peta Jalan (Roadmap) Penurunan Belanja Pegawai, Menyajikan langkah konkret penurunan rasio belanja pegawai (target minimal 40% pada 2027 menuju \le 30% pada 2029) disertai moratorium tenaga non-ASN.
Rencana Aksi PAD Terukur, Menyampaikan dokumen Rencana Aksi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang terkuantifikasi.
“Tanpa komitmen tertulis dan terukur ini, persetujuan kami dianggap cacat moral. Kami tidak sedang bernegosiasi untuk kepentingan fraksi, melainkan untuk hak masyarakat atas drainase yang berfungsi, sekolah yang aman, dan anggaran yang efisien,” tegas Wahyu. (**)



Tinggalkan Balasan