- Polsek Pangkalan menggelar patroli penertiban aksi dugaan pungutan liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatra Barat–Riau guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengurai kemacetan lalu lintas.
- Petugas gabungan menyisir titik rawan di Nagari Tanjung Pauh, Tanjung Balik, dan Manggilang dengan menegur oknum pemuda, membubarkan kerumunan, serta mengamankan wadah pengumpul uang.
- Kapolsek Pangkalan menegaskan komitmennya untuk rutin menggelar patroli berkala guna mencegah terulangnya praktik pemerasan terhadap para pengguna jalan.
LIMAPULUH KOTA, NUSATIME.ID — Menanggapi laporan masyarakat serta keluhan pengendara yang viral di media sosial, jajaran Polsek Pangkalan merespons cepat dengan menggelar penertiban terhadap aksi dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatra Barat–Riau.
Langkah tegas ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menjaga keamanan para pengguna jalan.
Patroli penertiban digelar pada malam hari, menyisir beberapa titik rawan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPK ‘A’ Polsek Pangkalan, Bripka Musteti Harjono, dengan melibatkan gabungan personel dari Unit Intelkam, Unit Reskrim, serta Unit Lantas.
Dalam penertiban tersebut, petugas mendatangi lokasi perbaikan jalan dan rigid beton di Jorong Pasar Buyuh, Nagari Tanjung Pauh, yang memberlakukan sistem buka-tutup jalur.

Petugas memberikan arahan dan imbauan secara langsung kepada oknum pemuda yang berada di lokasi agar tidak lagi meminta uang kepada pengendara yang melintas, terlebih dengan cara memaksa atau sengaja memperlambat laju kendaraan.
Selain di Tanjung Pauh, razia juga menyasar area Jorong Panang (Nagari Tanjung Balik) serta Jorong Pasar Manggilang (Nagari Manggilang).
Di titik-titik tersebut, pengerjaan fasilitas jalan maupun box culvert sebenarnya sudah rampung, sehingga polisi meminta para pemuda setempat membubarkan diri serta mengamankan wadah pengumpul sumbangan seperti kardus dan ember yang digunakan.
Kapolsek Pangkalan menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aduan pengendara terkait kemacetan panjang yang kerap dipicu oleh aktivitas pengutipan sumbangan di jalan.
Pihaknya memastikan patroli berkala akan terus dilakukan agar tidak ada lagi aksi pemerasan atau pungli yang meresahkan pengguna jalan



Tinggalkan Balasan