PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong optimalisasi aset pesantren agar berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah serta pariwisata halal. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian lembaga pendidikan Islam sekaligus memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa penguatan ekonomi syariah merupakan bentuk konkrit dari penerapan nilai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi fondasi hukum daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022.
“Nilai-nilai ABS-SBK harus diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan memberikan dampak langsung pada perekonomian masyarakat. Karena itu, potensi pesantren perlu didukung sinergi antara pemerintah, akademisi, lembaga keuangan, dan dunia usaha,” ujar Mahyeldi dalam forum diskusi ekonomi syariah di Padang, Selasa (27/10/2026).
Pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren dilakukan melalui pendampingan usaha, peningkatan kapasitas pengelola, inovasi produk, hingga perluasan akses pasar. Skema ini diharapkan memicu terciptanya nilai tambah ekonomi dari aset yang selama ini dimiliki pesantren.
Dari sudut pandang moneter dan pariwisata, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Andy Setyo Biwado menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pariwisata ramah Muslim (Muslim-friendly tourism) guna memperkuat daya saing daerah.

Menurut Andy, ketatnya persaingan destinasi wisata nasional maupun regional menuntut Pemprov Sumbar untuk menyelaraskan fasilitas, standar layanan, dan keandalan program turisme halal agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Wilayah Sumbar, Prof. Ahmad Wira menekankan pentingnya penguatan riset dan rekomendasi kebijakan dari akademisi untuk mendasari regulasi pemerintah.
Ahmad Wira menyatakan, integrasi kerja antara IAEI, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sangat krusial dalam mencetak kader ekonomi syariah dan mengimplementasikan gagasan akademis ke level praktis. (**)



Tinggalkan Balasan