Oleh: Drs. H. Marlis, MM, C.Med. ( Ketua Umum DPN GENTA INDONESIA )

Padang, Nusatime.id – Di negeri yang kita sindir sebagai Konoha, anggaran negara seolah selalu menggoda untuk dijadikan penghasilan tambahan. Dari pensil hingga kapal perang, nasi kotak hingga jual beli jabatan, honor dan perjalanan dinas hingga proyek triliunan, celah penyelewengan terbuka ketika pengawasan lemah dan kekuasaan saling melindungi.

Nama hadir dalam daftar honor, orangnya tak pernah muncul. Perjalanan dinas berlangsung di atas kertas, uangnya benar-benar berpindah. Proyek mengatasnamakan kesejahteraan rakyat, tetapi pembagi proyek lebih dahulu sejahtera.

Satire ini bukan tuduhan bahwa semua pejabat korup. Masih banyak aparatur jujur. Namun, kejujuran mereka sulit bertahan jika penolakan terhadap penyimpangan justru berujung pengucilan, sementara kepatuhan kepada jaringan dibalas jabatan.

Benang kusut itu bermula pula dari cara kekuasaan diperoleh. Demokrasi yang mengaku liberal dapat menjadi “barbar” ketika uang membeli pengaruh, segala cara dibenarkan, dan kemenangan dianggap sebagai izin membagi sumber daya negara dan pada akhir nya turut berkontribusi melahirkan  para Koruptor Baru dengan Jabatan Yang Terhormat dan Fasilitas Negara yang serba Mewah.

Kebebasan politik tidak otomatis melahirkan korupsi. Tetapi politik berbiaya tinggi, pendanaan gelap, dan lemahnya penegakan hukum dapat membuka jalan bagi koruptor baru yang lebih agresif dan canggih, karena harus mengembalikan modal, membayar pendukung, sekaligus menyiapkan ongkos mempertahankan kekuasaan.

Dalam karikatur Konoha, rakyat memberikan suara, pemodal mengirimkan tagihan. Janji kampanye milik publik, kesepakatan proyek milik lingkaran dalam.

Karena itu, memberantas korupsi tidak cukup dengan menangkap pelaksana. Ikuti aliran uang, bongkar pengendali, penerima manfaat, dan pelindungnya. Jangan sampai staf masuk penjara, sementara pemberi perintah tetap memberikan pidato tentang integritas.

Bersihkan pula pintu masuk kekuasaan. Buka sumber pembiayaan politik, audit pengeluarannya, tindak jual beli jabatan, dan awasi konflik kepentingan. Sulit menjaga anggaran apabila kewenangan mengelolanya diperoleh melalui transaksi.

Pengawasan harus konkret. Honor harus memiliki dasar pekerjaan nyata. Perjalanan dinas harus dapat diverifikasi. Proyek harus diperiksa harga, volume, mutu, dan manfaatnya. Tender digital tetap perlu diawasi karena kesepakatan curang dapat berlangsung di luar sistem.

Di Konoha, laporan pertanggungjawaban bisa selesai lebih cepat daripada pekerjaannya. Karena itu, auditor harus memeriksa kenyataan, bukan sekadar kelengkapan tanda tangan.

Hukuman pun harus menyentuh hasil kejahatan. Telusuri dan pulihkan aset melalui proses hukum. Lindungi pelapor beritikad baik, serta pastikan temuan pengawasan ditindaklanjuti.

Semua itu wajib berbasis bukti. Tuduhan bukan putusan; kesalahan administrasi tidak otomatis menjadi korupsi. Ketegasan hukum harus menjangkau siapa pun secara adil, dari staf hingga kepala negara.

Ujian sesungguhnya adalah keberanian pemimpin ketika pemeriksaan menyentuh keluarga, orang dekat, atau penyandang dana politiknya. Pidato antikorupsi kehilangan arti jika pintu pemeriksaan ditutup bagi lingkaran sendiri.

Benang kusut ini dapat diurai dengan membuka anggaran, memutus transaksi politik, membongkar jaringan, dan menghentikan perlindungan terhadap pelaku.

Negara dibiayai oleh rakyat. Setiap rupiah yang dicuri mengurangi hak rakyat. Kekuasaan adalah amanah untuk mengurus negeri, bukan kesempatan untuk mengurasnya.