- Pemerintah mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan UMKM, BUMDes, dan produsen lokal guna memperkuat rantai pasok pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
- Infrastruktur logistik dan jalur distribusi pangan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menjadi tantangan utama yang diantisipasi pemerintah dalam implementasi awal program.
- Kementerian Keuangan membentuk tim pengawas khusus yang mengoptimalkan jaringan daerah DJPb dan DJKN untuk mengawal ketat penggunaan anggaran serta mencegah kebocoran dana program.
Jakarta-Pemerintah terus mematangkan kesiapan rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didorong untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat logistik lokal sekaligus memastikan bahan pangan untuk program MBG diserap langsung dari produsen terdekat.
“Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Menurut Purbaya, pelibatan ekosistem usaha daerah ini bertujuan untuk memperbaiki jalur distribusi pangan dan meningkatkan kapasitas logistik, sehingga perputaran ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.
Tantangan Distribusi di Wilayah 3T

Menkeu tidak menampik adanya hambatan pada tahap awal implementasi program berskala nasional ini. Pemerintah mencatat tantangan terbesar saat ini bertumpu pada kesiapan infrastruktur logistik dan jalur distribusi pangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus, terutama untuk pelaksanaan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan fasilitas penyimpanan.
Untuk memastikan efektivitas tata kelola dan mencegah kebocoran anggaran, Kementerian Keuangan telah membentuk tim pengawas khusus. Tim ini akan mengawal ketat penggunaan dana program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia.
Proses pengawasan di lapangan akan mengoptimalkan jaringan daerah dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di tingkat kabupaten dan kota.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur. Yang mengawasi bukan BGN (Badan Gizi Nasional) sendiri, tetapi dari tempat saya (Kemenkeu). Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri, kan ada vested interest (konflik kepentingan),” tegas Purbaya dalam taklimat media sebelumnya. (**)



Tinggalkan Balasan